Mau Pesta Miras, Remaja di Depok Jambret Korbannya Pakai Celurit Hingga Terluka

Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan seorang remaja berinisial NH (18) yang jambret korban pakai celurit hingga terluka.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku Jambret NH saat digiring petugas di Polres Metro Depok. Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan seorang remaja berinisial NH (18) atas percobaan pencurian menggunakan senjata tajam berjenis celurit yang terjadi di kawasan Bojonggede, Bogor, pada tanggal 28 November 2021 silam. 

Saat ditangkap warga, pelaku langsung mendapatkan bogem mentah. Ia selanjutnya diinterogasi alasan nekat melakukan penjambretan. 

"Pas diintrogasi dia ngaku kalau lagi butuh uang, karena banyak utang, pas ditangkap warga juga dia udah ampun-ampun enggak ngelawan," terangnya.

Warga dan pengurus lingkungan setempat akhirnya meminta keluarga pelaku datang, kasus ini selanjutnya didamaikan sehingga tidak dilaporkan ke polisi. 

"HPnya langsung dikembalikan, kita panggil keluarganya (pelaku), diselesaikan tidak melalui proses hukum, akhirnya pelaku dipulangkan ke Karawang," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved