Polisi Dihajar Geng Motor di Pondok Indah, Pelaku Beraksi Pakai Pistol Korek Api: Untuk Takut-takuti
Polisi menyita barang bukti pistol korek api dari penangkapan 6 anggota geng motor yang mengeroyok Brigadir Irwan Lombu di Bundaran Pondok Indah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menyita barang bukti pistol korek api dari penangkapan 6 anggota geng motor yang mengeroyok Brigadir Irwan Lombu di Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pistol korek api itu digunakan pelaku untuk mengancam dan memukul korban.
"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api jadi pistol korek untuk takut-takutin dan digunakan untuk pukul korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Zulpan menjelaskan, kasus pengeroyokan ini terungkap setelah polisi mengantongi rekaman CCTV dan video yang viral di media sosial.
Baca juga: Bertambah, 6 Anggota Geng Motor yang Keroyok Polisi di Pondok Indah Ditangkap
"Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jakarta Selatan karena anggota di lapangan langsung menemukan petunjuk di antaranya CCTV dan video," ujar dia.
Keenam pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan Lombu yaitu berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.

Zulpan mengungkapkan, keenam pelaku pengeroyokan itu tergabung dalam geng motor yang kerap melakukan aksi balap liar.
"Jadi mereka satu geng yang selalu adakan balap liar. Lokasi biasa di Sentul, tapi karena saat itu di Sentul hujan jadi mereka pindah ke Bundaran Pondok Indah dan undang geng-geng mereka ada 60 pelaku balap liar," ungkap dia.
"Mereka ini adalah satu komplotan dan pelaku balap liar karena upaya yang dilakukan korban untuk hentikan balap liar, para tersangka terganggu sehingga upaya provokasi dengan terkait balap liar," tambahnya.
Enam pelaku pengeroyokan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Viral Polisi Dikeroyok Geng Motor di Pondok Indah, Pelaku Ternyata Kakak-Adik
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP Jo 214 KUHP.
"Ancaman hukumannya pidana 8 tahun 6 bulan," tutur Zulpan.
Sebuah video berdurasi 1 menit 24 detik yang menampilkan aksi pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah pemuda menggiring dan memukuli Brigadir Irwan.
"Lepas aja seragam (polisi) lu, gadungan, gadungan. Masih ngoceh aja lu," kata salah satu pelaku pengeroyokan.

Pelaku tersebut lalu memukuli korban. Sementara itu, Brigadir Irwan mencoba menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri miliknya.
Istri korban bahkan sampai memohon kepada para pelaku agar suaminya tidak dipukuli.
"Bang, jangan pukul bang. Tolong, bang. Bukan, bukan (polisi) gadungan," ujar istri korban.
Brigadir Irwan yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Tangerang Selatan dikeroyok setelah diteriaki polisi gadungan oleh para pelaku.
Teriakan itu dilontarkan pelaku lantaran tidak terima kunci motornya diambil oleh Brigadir Irwan.
Baca juga: Teriakan Polisi Gadungan Saat Balap Liar Buat Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor di Depan Istri
"Korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.
"Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban polisi gadungan," tambahnya.
Pengeroyokan itu dilakukan di depan istri korban berinisial S dan sejumlah anggota keluarganya.
"Melihat korban dipukuli, istrinya bersama dengan keluarga coba melerai kejadian tersebut dan memberitahukan bahwa memang benar korban adalah anggota Polri," ujar Zulpan.
Namun, para pelaku tak menanggapi pernyataan istri korban dan terus melakukan penganiayaan.
Bahkan, Zulpan mengatakan, pelaku merampas ponsel milik seorang saksi yang merupakan salah satu keluarga korban.

Sempat dikira polisi gadungan
Seorang anggota polisi Brigadir Irwan Lombu dikeroyok sekelompok pemuda, saat membubarkan aksi balap liar di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Bahkan Irwan dikeroyok di depan keluarganya yakni anak dan istrinya.
Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah Tertangkap, Ini Tampangnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Irwan dikeroyok oleh para pembalap liar di depan keluarganya sendiri.
Awalnya Irwan pada Selasa (7/12/2021) pukul 03.30 WIB melintas di Jalan Metro Pondok Indah dengan mobil dari arah Ciputat menuju ke Manggarai.
Di dalam kendaraan Irwan bersama istri dan anaknya.
Sesampainya di Bunderan Pondok Indah, mereka terhalang balap liar.

"Saat itu lampu lalu lintas sudah hijau, namun korban yang mengendarai mobil tidak bisa melajukan kendaraan dikarenakan kendaraan terhalang oleh sekelompok orang," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Sekelompok orang tidak dikenal itu memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke Arah Permata Hijau.
Karenanya Irwan turun dari mobil untuk membubarkan mereka.
Nalurinya sebagai pelayan masyarakat muncul. Karena kelompok ini sudah menutup jalanan yang merupakan ruang publik dan mengggangu semua pengendara yang akan melintas.
Saat diperiksa Irwan, orang-orang tersebut menghentikan kendaraan lain lantaran tengah melakukan balap liar.
"Sehingga korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar.
Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap Irwan," jelas Zulpan.
Baca juga: Teriakan Polisi Gadungan Saat Balap Liar Buat Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor di Depan Istri
Para pelaku pengeroyokan itu kata Zulpan, bahkan meneriaki Irwan dengan kata-kata polisi gadungan.
Melihat Irwan dikeroyok sejumlah pemuda, istri korban yakni Kartika bersama dengan keluarga coba melerai kejadian tersebut.
Kartika juga menjelaskan kepada para pemuda itu bahwa suaminya adalah benar-benar anggota Polri.
Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan serta mengambil handphone milik keluarga Irwan.
Kasus penganiayaan secara bersama-sama itu sudah dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama.