Kabar Artis
Ramai Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza: Haram, Kecuali . . .
Heboh ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam sang putri dari TPU Islam Malaka. Apa diperbolehkan dalam segi agama?
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Pertama, jangan sampai merusak jenazah tersebut apalagi sampai mematahkan tulangnya," sambungnya.
Lantas, bagaimana jika pemindahan makam didasari wasiat dari orang yang meninggal tersebut?
"Dalam beberapa kasus ada yang mengatakan wasiat dari jenazah, wasiat itu lebih ke yang bentuknya materi,"
"Tapi selama tidak berbentuk materi dan harta, maka wasiat itu boleh dijalankan boleh tidak,"

"Misalnya ketika ada orang meninggal wasiatnya harus dikubur di tempat jenazahnya dulu dilahirkan, sedangkan jaraknya jauh. Ini akan menyebabkan jenazah tak cepat dikuburkan,"
"Padahal diantara sekian banyak hal yang harus disegerakan adalah mengubur jenazah atau mayat yang baru meninggal," tutur Ustaz Zacky Mirza.
Ustaz Zacky Mirza menyebut selama wasiat bukan bersifat materi, boleh dijalankan boleh tidak, harus dengan pertimbangan yang matang.
"Misalnya ketika dipindahkan justru menganggu kemuliaan jenazah, menampakan aib tubuhnya ya, kita kan gak pernah tahu,"
"Ketika jenazah diangkat, khawatir nanti ada sesuatu yang buat orang berpikir negatif, itu yang perlu dipertimbangkan dengan matang," kata Ustaz Zacky Mirza.
"Dilihat dari kasus Vanessa Angel, inikan sudah dimakamkan berdampingan ya artinya ketika orangtuanya hanya berdasarkan alasan wasiat, maka wasiat itu boleh dijalankan atau tidak,"
Baca juga: HEBOH Buku Yasin Pihak Bibi Andriansyah, Anggie Paturusi: Keluarga Pak Faisal Sayang Vanessa Angel
"Karena kalau sudah berurusan dengan bongkar makam, itu berurusan dengan kehormatan daripada jenazah tersebut, harus dijaga dan dimuliakan,"
"Kalau tak ada alasan darurat sebaiknya dibiarkan seperti apa adanya,"
"Walaupun kekhawatiran seperti yang saya baca, takut ada pelebaran jalan dan sebagainya,"
"Walaupun suatu saat ada pelebaran jalan, itu pasti sudah diatur pemerintah sehingga secara hukum agama atau negara sudah betul-betul dipikirkan matang gitu,"

"Intinya selama tidak ada alasan darurat, hanya karena wasiat,"
"Menurut saya lebih baik didiamkan pada tempatnya saja, supaya menjaga kehormatan dan kemuliaan jenazah," tutur Ustaz Zacky Mirza.