Kabar Artis
Ramai Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza: Haram, Kecuali . . .
Heboh ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam sang putri dari TPU Islam Malaka. Apa diperbolehkan dalam segi agama?
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Heboh ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam sang putri.
Bagaimana tanggapan pemuka agama? Ustaz Zacky Mirza membeberkan hukum agamanya.
Sekedar informasi, Doddy Sudrajat mengumumkan keputusannya untuk memindahkan makam Vanessa Angel berdekatan dengan ibu kandungnya, Lucy.
Itu artinya, makam Vanessa Angel yang kini satu liang lahat dengan sang suami, Bibi Andriansyah akan dibongkar.
Dikatakan Doddy Sudrajat, hal itu berkaitan dengan wasiat yang disampaikan Vanessa Angel.
Baca juga: Ada Anak Taruh Orangtua ke Panti, Rumini Beda Setia Temani Ibu Sampai Akhir Hayat saat Erupsi Semeru
Doddy Sudrajat juga mengaku didatangi istri Bibi Andriansyah tersebut lewat mimpi dan memintanya untuk dimakamkan bareng ibunda.
Tak hanya wasiat, pemindahan makam itu didasari kekhawatiran Doddy Sudrajat terkait posisi makam Vanessa Angel saat ini yang berada di pinggir jalan.
Doddy khawatir nantinya ada pelebaran jalan di sekitar makam tersebut.

Meski begitu, Doddy Sudrajat belum tahu kapan rencana tersebut bakal terealisasi.
Pasalnya saat ini, Doddy Sudrajat dan keluarga besar tengah fokus menyiapkan acara tahlil 40 harian sang putri.
Terkait hal tersebut, bagaimana pandangan Ustaz Zacky Mirza dilihat dari segi agama?
"Makam seseorang ketika sudah meninggal dunia maka haram dipindahkan kecuali ada alasan darurat,"
"Misalnya, makam tersebut ada di pinggir sungai, kali, di tempat pembuangan sampah, dikhawatirkan ada aer yang merembes, itu boleh dipindahkan," kata Ustaz Zacky Mirza dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Cumicumi, Rabu (8/12/2021).
Namun jika tak ada alasan darurat, Ustaz Zacky Mirza menyebut pemindahan makam haram hukumnya.
"Seandainya pun dipindahkan, harus ada ketentuan dan syarat yang memang harus diperhatikan,"
Baca juga: Feni Rose Tanya Alasan Nama Gala Sky Berubah di Buku Yasin Vanessa, Doddy Sudrajat Beri Jawaban Ini
"Pertama, jangan sampai merusak jenazah tersebut apalagi sampai mematahkan tulangnya," sambungnya.
Lantas, bagaimana jika pemindahan makam didasari wasiat dari orang yang meninggal tersebut?
"Dalam beberapa kasus ada yang mengatakan wasiat dari jenazah, wasiat itu lebih ke yang bentuknya materi,"
"Tapi selama tidak berbentuk materi dan harta, maka wasiat itu boleh dijalankan boleh tidak,"

"Misalnya ketika ada orang meninggal wasiatnya harus dikubur di tempat jenazahnya dulu dilahirkan, sedangkan jaraknya jauh. Ini akan menyebabkan jenazah tak cepat dikuburkan,"
"Padahal diantara sekian banyak hal yang harus disegerakan adalah mengubur jenazah atau mayat yang baru meninggal," tutur Ustaz Zacky Mirza.
Ustaz Zacky Mirza menyebut selama wasiat bukan bersifat materi, boleh dijalankan boleh tidak, harus dengan pertimbangan yang matang.
"Misalnya ketika dipindahkan justru menganggu kemuliaan jenazah, menampakan aib tubuhnya ya, kita kan gak pernah tahu,"
"Ketika jenazah diangkat, khawatir nanti ada sesuatu yang buat orang berpikir negatif, itu yang perlu dipertimbangkan dengan matang," kata Ustaz Zacky Mirza.
"Dilihat dari kasus Vanessa Angel, inikan sudah dimakamkan berdampingan ya artinya ketika orangtuanya hanya berdasarkan alasan wasiat, maka wasiat itu boleh dijalankan atau tidak,"
Baca juga: HEBOH Buku Yasin Pihak Bibi Andriansyah, Anggie Paturusi: Keluarga Pak Faisal Sayang Vanessa Angel
"Karena kalau sudah berurusan dengan bongkar makam, itu berurusan dengan kehormatan daripada jenazah tersebut, harus dijaga dan dimuliakan,"
"Kalau tak ada alasan darurat sebaiknya dibiarkan seperti apa adanya,"
"Walaupun kekhawatiran seperti yang saya baca, takut ada pelebaran jalan dan sebagainya,"
"Walaupun suatu saat ada pelebaran jalan, itu pasti sudah diatur pemerintah sehingga secara hukum agama atau negara sudah betul-betul dipikirkan matang gitu,"

"Intinya selama tidak ada alasan darurat, hanya karena wasiat,"
"Menurut saya lebih baik didiamkan pada tempatnya saja, supaya menjaga kehormatan dan kemuliaan jenazah," tutur Ustaz Zacky Mirza.