Kabar Artis

Rizki DA Sudah 2 Kali Talak Cerai Nadya Mustika, Sidang Lanjutan Kembali Digelar Besok

Untuk kedua kalinya pedangdut Rizki DA mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika.

Instagram @nadyamustikarahayu
Rizki DA telah mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung sejak 23 November 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Untuk kedua kalinya pedangdut Rizki DA mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika.

Kali ini Rizki DA mengajukan talak cerai secara resmi di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada November 2021 lalu.

Kabar soal permohonan cerai Rizki dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Dicky Dewanto.

Sidang perdana perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika pun telah digelar pada 2 Desember 2021.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/12/2021).

"Akhir bulan lalu kita pendaftarannya. Sidang pertama agendanya untuk para pihak hadir," kata Dicky Dewanto.

Baca juga: Rizki DA Talak Cerai, Kakak Nadya Mustika Sudah Prediksi Rumah Tangga Adik Tak Lama: Kekecewaan Ada

"Sementara yang hadir hanya pihak pemohon melalui kuasanya maka dari itu ditunda," sambungnya.

Rencananya sidang lanjutan dengan memanggil kedua pihak akan dilaksanakan besok, Kamis (9/12/2021).

"Untuk pemanggilan selanjutnya Insya Allah kamis besok," terang Dicky.

Sementara itu, Humas PA Bandung, Subai membenarkan bahwa Rizki DA telah mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Nadya Mustika.

"Perkara itu udah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 5790," jelas Subai. 

"Dan itu daftar melalui e-court pada tanggal 23 November, sidang pertama minggu kemarin tanggal 2 Desember kemudian ditunda."

"Nanti sidang kembali tanggal 9 minggu ini," tuturnya.

Rizki DA dan istrinya, Nadya Mustika Rahayu.
Rizki DA dan istrinya, Nadya Mustika Rahayu. (Instagram/da2_rizki123)

Dijelaskan Subai, perkara yang didaftarkan sang pedangdut kepada Nadya Mustika adalah cerai talak.

"Jenis perkaranya cerai talak. Jadi yang mengajukan itu suaminya, Rizki," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved