Diduga Kena Tipu Rp 200 Juta, Seorang Pengusaha Mengadu ke Polres Jakarta Selatan
Seorang pengusaha, Budi Yuwono, mengadu ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Seorang pengusaha, Budi Yuwono, mengadu ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Budi mengaku ditipu hingga Rp 200 juta oleh dua orang berinisial FD dan WO.
Pengacara Budi Yuwono, Burhan Jamaluddin, mengatakan peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada Juni 2021 lalu.
Mulanya, jelas Burhan, FD dan WO mendatangi rumah kliennya untuk meminjam uang sebanyak Rp 200 juta.
Namun, ia menyebut hingga kini uang tersebut belum dikembalikan. Saat ingin menagih utang tersebut, FD dan WO sulit dihubungi.
"Mereka bilang uang itu akan dikembalikan secepatnya. Namun, sampai sekarang tak ada," kata Burhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Modus Penipuan Masuk PNS Terjadi di Kota Tangerang, Korban Diminta Uang Rp 35 Juta
Baca juga: 2 Tahun Nikmati Hasil Uang Penipuan CPNS Senilai Rp 1 Miliar, Pelaku Ditangkap di Rumah Istri Kedua
Menurut Burhan, satu dari dua orang yang diduga melakukan penipuan telah melarikan diri.
Burhan dan kliennya telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis pagi.
Namun, petugas kepolisian di SPKT Polres Metro Jakarta Selatan menyarankan agar Budi melayangkan somasi terlebih dulu kepada FD dan WO untuk mengetahui itikad baik dari keduanya.
"Jika somasi sebanyak dua kali itu tidak direspon, kami akan membawa ke ranah hukum dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Burhan.