Mobil Ketua PSI Diduga Mondar-Mandir Sejak Pagi Sebelum Terperosok ke Sumur Resapan di Lebak Bulus

Lurah Lebak Bulus Jaenudin menyebut ada mobil yang mondar-mandir di lokasi sumur resapan yang jebol di Jalan Bona Indah, Jakarta Selatan.

Istimewa/Dok. Akun m twitter @arnold5508
Sebuah mobil terperosok gegara sumur resapan ambles di Jalan Bona Indah, Lebak Bulus, Jaksel. Lurah Lebak Bulus Jaenudin menyebut ada mobil yang mondar-mandir di lokasi sumur resapan yang jebol di Jalan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Warga setempat, Arnold, mengatakan gerbang tersebut ditutup sejak pandemi Covid-19 untuk membatasi warga luar yang hendak masuk ke area perumahan.

Baca juga: Setelah Sumur Resapan di Jaksel Celakai Mobil Ketua DPP PSI, Wagub Ariza Akui Tak Sesuai Spesifikasi

"Ditutup pas pandemi. Tadi banyak pintu buat kendaraan, tapi karena perintah Satgas Covid-19 ke kelurahan harus tutup akhirnya ditutup," kata Arnold di lokasi, Kamis siang.

Arnold mengaku mengetahui kronologi jebolnya sumur resapan hingga membuat mobil milik Isyana terperosok.

"Mobil itu habis beli makanan di pojok situ lewat. Diaa turun kemudian manuver kanan lewatin itu ambrol," ujar Arnold.

Sementara itu, Project Manager PT Arvirotect Konstruksi Indonesia M Dedi Charles mengatakan, proyek sumur resapan yang jebol di sudah diperbaiki.

"Jadi pas kemarin ada berita (sumur resapan jebol) itu langsung kita tindaklanjuti sejak malam sampai pagi," tutur Dedi.

Wagub Ariza Tegaskan Akan Beri Sanksi Kontraktor Sumur Resapan Ambles

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan memberi sanksi kepada kontraktor sumur resapan yang ambles di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kontraktor tersebut mengerjakan proyek sumur resapan di bawah standar yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

Politisi Gerindra ini menyebut, sanksi tersebut nantinya akan diberikan setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ada, ada prosedurnya, mekanisme aturannya, harus sesuai dan harus bertanggungjawab," ucapnya, Kamis (9/12/2021).

"Siapa saja yang melanggarnya akan diberi sanksi," sambungnya.

Walau demikian, Ariza tak menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada kontraktor tersebut.

"Nanti dilihat itu kejadiannya seperti apa, nanti akan dicek ya," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved