Cerita Kriminal
Rayuan 'Setan' Oknum Guru Agama Hancurkan Belasan Santriwati: 9 Bayi Tak Berdosa Harus Terasa Yatim
Rayuan 'setan' oknum guru agama membuat belasan santriwatinya harus hancur masa depannya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
"Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," kata Dodi Gazali Emil
selaku Kasipenkum Kejati.

Ridwan Kamil marah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat marah dengan kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan.
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan para korban, yakni santriwati-santriwati yang bersangkutan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Dari unit kerja unit perlindungan anak dan kami titip bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah masing-masing agar hal seperti ini tidak terulang dan mudah-mudahanan kita bisa melihat perkembangan yang seadil-adilnya," katanya.
Ia pun meminta agar forum pengurus pendidikan atau pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktek pendidikan yang di luar kewajaran.
Untuk langkah pencegahan lainnya, ia meminta agar orang tua dari siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian peserta didik.
"Kita ada forum pengurus pesantren.
Sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.
Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan.
Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup dan berharap pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang disebutnya biadab dan tidak bermoral ini.
selaku Kasipenkum Kejati saat berbicara kepada awak media
Dalam proses persidangan bertambah satu bayi hingga kini berjumlah 9 bayi.
Artikel ini disarikan dari TribunJabar.id dengan judul Miris, Korban Ustaz Bejat Bandung Ada yang Baru Melahirkan 3 Minggu dan Berani Hadapi Sidang