Kabar Artis

Gaga Mengaku Pernah Diminta Orangtuanya Untuk Nikahi Anna Laura: Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Paska kecelakaan pada 8 Desember 2019 lalu, Gaga Muhammad mengaku telah berencana untuk menikahi Laura Anna.

INSTAGRAM/@edlnlaura
Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Paska kecelakaan pada 8 Desember 2019 lalu, Gaga Muhammad mengaku telah berencana untuk menikahi Laura Anna.

Mulanya, menurut Gaga, rencana tersebut ingin dilakukan sebagai rasa sayangnya terhadap Laura Anna .

Itu juga sekaligus tanggung jawabnya karena telah menyebabkan Laura lumpuh.

TONTON JUGA

"Orangtua saya sudah mendiskusikan dengan saya, bahwa mereka mengikhlaskan dan meminta saya untuk mengawini Laura sebagai bentuk tanggung jawab yang harus saya pikul selain itu karena memang saya menyayangi Laura," kata Gaga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Kendati begitu, hal tersebut tidak terealisasikan lantaran pihak Laura Anna hanya meminta somasi senilai Rp 12 6 miliar, dan mengabaikan rencana nikah Gaga dan Laura.

Ditambah kini Gaga Muhammad harus berurusan dengan hukum yang diketahui saat ini dirinya ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakara Timur.

"Hanya saja pihak orangtua Laura setiap ketemu mamah saya yang ditanyakan hanya apa sudah siap uangnya Rp 12,6 M dan juga selalu bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum akhirnya niat itu ga tersampaikan," ujar Gaga.

Baca juga: Klarifikasi, Gaga Muhammad Sebut Uang Penggalangan Dana Ditransfer ke Ibu Laura Anna: Ada Buktinya

"Jadi apa yang terjadi sama saya dan Laura adalah musibah yang tidak bisa dihindari, mustahil sekali jika saya menginginkan kecelakaaan," lanjutnya.

Atas kejadian ini, Gaga berharap mantan kekasihnya itu bisa lekas sembuh dan sesegera mungkin dapat menjalani aktivitas sedia kala.

"Saya akan selalu mendoakan semoga Laura cepet sembuh dan bisa beraktifitas kembali sebagaimana mestinya aamiin," pungkas Gaga.

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Laura Anna
Laura Anna (Ig/Laura)

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved