Bansos

Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Desember Dikurangi, Segini Besarannya

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud dikurangi, berapa besarannya?

Editor: Muji Lestari
freepik.com
Ilustrasi belajar pakai laptop 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud dikurangi, berapa besarannya?

Bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejatinya hanya diberikan hingga November 2021.

Akan tetapi Kemendikbud Ristek baru-baru ini mengeluarkan ketentuan bahwa bantuan tersebut diperpanjang hingga Desember.

Baca juga: Syarat Daftar Program JKP BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja PHK Bisa Tetap Dapat Gaji Selama 6 Bulan

Bantuan kuota diberikan pemerintah kepada pelaku pendidikan, yaitu siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Biasanya bantuan ini diberikan pada tanggal 11 sampai dengan 15 setiap bulan mulai dari Maret 2021.

Baca juga: Segera Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Batas Pencairan 15 Desember 2021

Dilansir Kompas.com, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan, perpanjangan masa bantuan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No 23/2021.

"Penyaluran bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 tahun 2021," ujar, Kamis (9/12/2021).

Besaran bantuan kuota internet Kemendikbud dikurangi

Sebelumnya Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek M Samsuri juga mengatakan, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih akan diberikan hingga Desember 2021.

"Iya sampai dengan Desember masih ada," kata Samsuri

Samsuri menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komite PEN terkait bantuan kuota internet tersebut.

"Iya, sudah koordinasi dengan komite PEN diperpanjang sampai dengan akhir Desember," tuturnya.

Artinya, pada Desember ini, bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek akan cair seperti sebelumnya, yakni mulai tanggal 11 hingga 15 Desember 2021.

Ilustrasi belajar
Ilustrasi belajar (Pixabay)

Kendati demikian, besaran bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek dikurangi atau besarannya berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.

Mengutip Persesjen No 23/2021, rincian bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagai berikut:

1. Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 3 GB per bulan.

2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 4 GB.

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 5 GB per bulan.

4. Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan.

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember 2021, Ini Cara dan Kriterianya

Sebelumnya, bantuan kuota internet yang diterima yaitu:

1. Siswa PAUD: 7 GB per bulan.

2. Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB.

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA: 12 GB per bulan.

4. Khusus untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Ketersediaan anggaran paket kuota data internet

Diketahui, besaran paket kuota data internet untuk penyaluran Desember 2021 mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Perlu diingat bahwa sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Terkait persyaratan penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek, dijelaskan masih sama seperti sebelumnya, yakni terdaftar di aplikasi Dapodik atau PDDikti hingga memiliki nomor ponsel aktif.

Penerima bantuan pada Desember 2021 berdasarkan data penerima bantuan paket kuota data internet pada November 2021.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved