Fraksi PSI Minta Dinkes dan Dindik Berkolaborasi untuk Kesuksesan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
"Sosialisasi kepada orang tua menjadi kunci penting juga agar dapat membawa anak-anaknya ke sentra vaksinasi," kata Idris
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyarankan Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Yang tidak kalah penting, adalah menggiatkan sosialisasi vaksinasi tersebut kepada para orang tua guna kesuksesan program tersebut.
Dan momen libur Natal dan Tahun Baru 2022 bisa dimanfaatkan untuk mengadakan vaksinasi massal bagi anak-anak ini.
"Sosialisasi kepada orang tua menjadi kunci penting juga agar dapat membawa anak-anaknya ke sentra vaksinasi," kata Idris dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, vaksinasi bagi anak umur 6-11 tahun ini menjadi sangat penting lantaran kelompok usia itu sangat rentan.
"Kami ingat saat puncak kasus bulan Juli-Agustus kemarin, DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi dengan kasus kematian Covid-19 pada anak," ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di DKI Dimulai Minggu Depan, Ini 5 Hal Penting
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 hingga 11 Tahun
Untuk itu, Idris mendesak agar vaksinasi bagi kelompok usia 6-11 tahun ini segera dilakukan.
Terlebih, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk kelompok usia tersebut.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun sudah siap dilaksanakan di ibu kota.
Baca juga: 2 Warga Tangsel Meninggal Akibat Covid-19 Sepanjang 10 Hari Desember 2021, Ini Kata Dinkes
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Sisa 258, Dinkes Klaim Makin Terkendali
Ariza bilang, pelaksanaan vaksinasi anak sudah siap dilaksanakan minggu depan.
"Vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinas Kesehatan sudah siap. Insya Allah minggu depan," ucapnya, Minggu (12/12/2021).
Untuk melaksanakan vaksinasi ini, pendataan sudah dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Pendataan dilakukan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Nantinya, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 akan dilakukan secara bertahap.
"Kami tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan dan diluncurkan regulasinya," ujarnya.
Baca juga: Perekaman e-KTP 55 Ribu Pelajar di Jakarta Selatan Ditargetkan Rampung 2022
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah tengah bersiap melaksanakan program vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun yang disebut akan dimulai pada awal 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan.
"Belum mulai. Masih tahap penyiapan. (Sedang menyiapkan) juknis dan baru akan sosialisasi," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, aturan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
"Sudah diinstruksikan di Inmendagri Nomor 66 Tahun 66. Demikian percepatan vaksin menurut Inmendagri 64," ujar Alex saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Menurutnya, program masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Baca juga: Varian Omricon Mengancam Dunia, Warga Asal 11 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
Lima hal yang perlu diketahui dari program vaksinasi anak
1. Syarat pelaksanaan program vaksinasi
Menurut Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat berlangsung jika pemerintah daerah telah mencapai target vaksinasi minimal 70 persen untuk dosis pertama, dan 60 persen untuk vaksinasi dosis pertama bagi lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beleid tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
2. Jenis vaksin yang digunakan
Mengutip Kompas.com, Sabtu (11/12/2021), pemerintah akan menggunakan jenis vaksin Sinovac untuk program vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Namun, untuk dosisnya masih menunggu informasi selanjutnya.
Menurut Jubir Vaksinasi Covid-19 Nadia, kemungkinan dosis yang diberikan adalah setengah dosis orang dewasa.
"Kalau dilihat hasil uji klinis, ini (vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun) setengahnya dosis dewasa ya," ujar Nadia.
3. Apakah vaksin sudah disetujui BPOM?
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin untuk menggunakan jenis vaksin Sinovac pada vaksinasi anak usia 6-11 tahun sejak awal November 2021.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COvid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, 1 November 2021.
Ia menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini.
4. Keamanan vaksin
Tidak hanya diberikan izin penggunaan, penting untuk mengetahui bagaimana keamaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun ini.
Menurut Penny, vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun berdasarkan hasil uji klinis fase 2.
Pada uji klinik tersebut menunjukkan bahwa imunogenitas vaksin mencapai 96,5 persen.
Artinya, tingkat keamanan imunogenisitasnya cukup tinggi.
Selain itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengajak orangtua agar tidak ragu membawa anaknya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Piprim mengatakan, hal ini menjadi penting karena anak-anak tidak hanya bisa tertular Covid-19, namun juga bisa menularkan virus tersebut.
"Banyak anak-anak yang menjadi OTG atau orang tanpa gejala sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 dan kemudian menularkan virus ke mana-mana," ujar Piprim.
5. Vaksinasi bisa dilakukan di mana?
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021), pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun nantinya bisa dilakukan di lokasi berikut:
- Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)
- Sekolah
- Sentra vaksinasi