Oknum Polisi yang Tolak Laporan Perampokan Warga Terancam Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya
Anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang menolak tangani laporan perampokan pengemudi mobil bernama Meta (32) bakal mendapat sanksi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Oknum anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang menolak menangani laporan perampokan pengemudi mobil bernama Meta (32) bakal mendapat sanksi.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan oknum anggotanya tersebut terancam mendapat sanksi disiplin dan dimutasi wilayah tugas ke luar Polda Metro Jaya.
"Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin, dipindahkan atau mutasi, tour of area, jadi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).
Hingga kini oknum anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung tersebut masih diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) yang berwenang menangani pelanggaran personel.
Selama pemeriksaan, oknum anggota personel Unit Reskrim Polsek Pulogadung dimutasi ke Polrestro Jakarta Timur untuk pembinaan hingga ditentukan bentuk hukuman dibebankan.
Baca juga: Nasib Apes Polisi yang Cuekin Laporan Perampokan di Pulogadung, Dicopot dari Jabatan: Ini Sosoknya
"Nanti di (dimutasi) Polda mana pun itu, nanti kita secara berjenjang melalui Polda kemudian ke Mabes Polri. Untuk korban sendiri Kapolsek dan jajaran sudah meminta maaf," ujarnya.
Sementara untuk kasus perampokan yang dialami Meta di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung pada Selasa (7/12/2021), Erwin menuturkan kasusnya masih dalam penyelidikan.
Laporan kasus perampokan dialami Meta yang video rekaman CCTV-nya viral kini sudah diterima Satreskrim Polrestro Jakarta Timur dan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim.
Baca juga: Propam Periksa Anggota Polres Jakarta Timur yang Tolak Laporan Korban Perampokan
"Kasusnya sendiri masih kita selidiki nanti akan dipimpin Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek karena tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku," tuturnya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/12/2021) saat Meta yang yang baru pulang kerja dari Tangerang ke Jakarta berhenti di satu ATM dalam minimarket Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung.
Beberapa ratus meter setelah meninggalkan minimarket, satu pengemudi sepeda motor membuntuti mobil dikemudikan korban sambil menunujuk bagian belakang.
Baca juga: Pemuda Tuna Wicara di Jakpus Tewas Jadi Korban Perampokan, Rumah Berantakan & Barang Berharga Hilang
"Saya jalan terus, nah beberapa meter lagi ada lagi motor, dia ketuk spion saya. Tapi saya hiraukan, sampai dua kali saya hiraukan," kata Meta saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).
Namun beberapa ratus meter setelahnya, sekira pukul 19.20 WIB seorang pengemudi sepeda motor lain kembali melakukan hal serupa kepada sambil mengetuk kaca mobil.
Lantaran panik korban akhirnya menepikan kendaraan depan satu pabrik yang dinilai memiliki penerangan terang dan ramai sehingga aman, lalu keluar mengecek kendaraannya.