10 Bocah di Depok Diancam Turuti Keinginan Bejat Guru Ngaji, Setelahnya Diberi Imbalan Rp 10 Ribu
Belum habis soal Herry Wirawan, kini muncul lagi peristiwa pelecehan oleh seorang guru ngaji di Kota Depok.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Belum habis soal Herry Wirawan, kini muncul lagi peristiwa pelecehan oleh seorang guru ngaji di Kota Depok.
Korbannya 10 bocah perempuan yang rentang usianya 10-15 tahun.
Bocah perempuan malang itu dipaksa untuk menuruti keinginan bejat guru ngaji tersebut.
Setelahnya, para korban diberi imbalan Rp 10 ribu.
Pelaku berinisial MMS (52) beralamat di Beji, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Tutupi Kejahatannya, Herry Wirawan Berdalih ke Tetangga Bayi yang Lahir Sebagai Anak Yatim Piatu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekerasan seksual pelaku terhadap sejumlah anak muridnya ini telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2021.
Sampai saat ini, sudah ada 10 korban yang melapor ke polisi atas aksi bejat guru ngaji tersebut.
“Ada beberapa korban yang melapor,"
"Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Zulpan menjelaskan, MMS mencabuli sejumlah anak muridnya yang masih di bawah umur dengan unsur ancaman dan paksaan.
Ia menceritakan modus tersangka diawali dengan merayu para korbannya.
Setelah melampiaskan hasratnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada setiap korbannya.
“Modus pelaku terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu,"
"Ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ucap Zulpan.
"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” sambungnya.
Polisi juga mengungkap dimana pelaku melakukan aksi bejatnya.
Pelaku mengajak korban yang merupakan muridnya tersebut ke sebuah ruangan konsultasi.
Pelecehan itu terjadi setelah pelaku mengajar mengaji.
Baca juga: Kejamnya Herry Wirawan, Biarkan Korban yang Hamil Hidup Gotong Royong Saling Urus Sampai Melahirkan
“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib."
"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Endra.
Saat melakukan aksinya, guru ngaji MMS mengancam dan menekan murid-muridnya.

Akhirnya, para korban takut untuk melawan.
Ketika sudah terpojok, mereka diminta melakukan hal tak terpuji.
MMS telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021) malam.
Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban, visum, hingga pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.
Pelaku dijerat Pasal 76 Juncto 82 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun lamanya.
Guru ngaji MMS juga terancam membayar denda paling banyak Rp 5 miliar.
Awal mula terbongkar
Pelaku memiliki istri dan anak yang sudah besar.
Bahkan ada anak pelaku yang usianya sudah mencapai 20 tahunan.
Baca juga: Temui Santriwati Korban Herry Wirawan, Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Korban: Ingin Kembali ke Sekolah
"Pelaku kalau kita melihat profilnya, dia sebenarnya berkehidupan normal,"
"Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yg sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa," kata Zulpan.
Perlakuan bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya.

Kemudian, orangtua korban lain juga menceritakan peristiwa yang sama yakni anaknya dicabuli.
"Ternyata dari keterangan orangtua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama,"
"Total ada 10 orang korban mengalami tindakan pelecehan dari tersangka," kata Zulpan.
Diberi pendampingan
Polisi berjanji akan memberikan pendampingan serta trauma healing bagi 10 bocah yang jadi korban pencabulan.
Hal ini dilakukan guna memulihkan kondisi psikologis para santri yang terguncang akibat kekerasan seksual yang mereka alami.
"Iya tentunya (pendampingan). Tadi sudah disampaikan dari unit PPA Polres Depok sudah memberikan pendampingan," ucap Zulpan.
"Tentunya pasca-kejadian ini juga kami lakukan langkah-langkah terkait trauma healing. Korban trauma saat ini," sambungnya.
(TribunJakarta/Kompas)