Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat serta Lokasinya
Dimulai hari ini, berikut syarat dan cara daftar vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Vaksinasi akan dilakukan menggunakan vaksin produksi Biofarma dan/atau Coronavac atau vaksin lain yang telah mendapat izin penggunaan di masa darurat dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) juga direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun di Kota Bekasi, 203 Ribu Siswa Jadi Sasaran
Lokasi vaksinasi anak
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun ini bisa dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari fasilitas kesehatan, sekolah, satuan pendidikan lain, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Fasilitas kesehatan misalnya di puskesmas dan rumah sakit, sebagaimana kebanyakan kegiatan vaksinasi selama ini dilaksanakan.
Sementara vaksinasi di sekolah dan LKSA dilakukan dengan membuka pos pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Dinas Sosial Setempat.
Daerah yang bisa menggelar vaksinasi anak
Pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun dilakukan bertahap di sejumlah kabupaten/kota di beberapa provinsi di Indonesia.
Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi daerah yang dapat melakukan vaksinasi anak.
Syaratnya yaitu daerah tersebut telah mencapai lebih dari 70 persen pemberian vaksin dosis pertama dan cakupan vaksin pada kelompok lansia sudah melebihi 60 persen.
Berdasarkan kriteria tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut total ada 115 kabupaten/kota yang bisa melakukannya:
- Jawa Tengah: 23 kabupaten/kota
- Jawa Timur: 21 kabupaten/kota
- Jawa Barat: 9 kabupaten/kota
- DKI Jakarta: 6 kabupaten/kota
- Banten: 3 kabupaten/kota