Cerita Kriminal

'Akhirnya Allah Menunjukan Kebenaran' Reaksi Korban Kebejatan Guru Ngaji Saat Pelaku Ditangkap

Korban kebejatan seorang oknum guru ngaji di Tangerang bersyukur saat pelaku bernama Ahmad Saifulloh ditangkap.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan. Korban kebejatan seorang oknum guru ngaji di Tangerang bersyukur saat pelaku bernama Ahmad Saifulloh ditangkap. 

Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kini Saiful resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut oleh Polres Metro Tangerang Kota.

"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Tutupi Kejahatannya, Herry Wirawan Berdalih ke Tetangga Bayi yang Lahir Sebagai Anak Yatim Piatu

Bila yang bersangkutan tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.

Saiful dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak. 

Sebelumnya ada guru ngaji di Depok cabuli 10 bocah

Belum habis soal Herry Wirawan, kini muncul lagi peristiwa pelecehan oleh seorang guru ngaji di Kota Depok.

Korbannya 10 bocah perempuan yang rentang usianya 10-15 tahun.

Bocah perempuan malang itu dipaksa untuk menuruti keinginan bejat guru ngaji tersebut.

Setelahnya, para korban diberi imbalan Rp 10 ribu.

Pelaku berinisial MMS (52) beralamat di Beji, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekerasan seksual pelaku terhadap sejumlah anak muridnya ini telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2021.

Sampai saat ini, sudah ada 10 korban yang melapor ke polisi atas aksi bejat guru ngaji tersebut.

“Ada beberapa korban yang melapor,"

"Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), saat memimpin ungkap kasus pencabulan terhadap anak, Selasa (14/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), saat memimpin ungkap kasus pencabulan terhadap anak, Selasa (14/12/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved