CPNS Jakarta

Hasil PPPK Guru Tahap 2 Telah Diumumkan, Simak Cara Ceknya di gurupppk.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2, cek di gurupppk.kemdikbud.go.id

Editor: Muji Lestari
Kemdikbudristek
Simak jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK guru tahun 2021 tahap 2. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara cek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2.

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2 sudah dirilis sejak Kamis (16/12/2021).

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani melalui akun Instagramnya, @nunuksuryani.

Baca juga: Cara Lapor Indikasi Kecurangan pada Tes SKB CPNS 2021, Bisa Lewat SMS, Twitter, atau lapor.go.id

Dia menyampaikan bahwa hasil pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal SSCASN, masih belum bisa diakses.

"Yang dari BKN masih menunggu," ujar Nunuk, Jumat (17/12/2021).

Berikut link dan cara cek hasil pengumuman PPPK Guru tahap 2:

Baca juga: Sudah Dinyatakan Lolos Ujian SKD dan SKB CPNS 2021, Apa Tahapan Selanjutnya?

Link hasil pengumuman PPPK Guru Tahap 2

Nunuk menyampaikan, hasil seleksi uji kompetensi guru PPPK tahap 2 dapat dilihat di laman:

- gurupppk.kemdikbud.go.id.

Cara cek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2

Terdapat 2 cara untuk mengecek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2, yakni:

1. Situs Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.id

- Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id

- Pilih "Hasil Ujian Tahap 2" Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP

- Masukkan nomor pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2

- Masukkan hasil penjumlahan angka yang muncul atau kode captcha

- Klik tombol "Cari"

Baca juga: Simak Cara Mengajukan Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2021, Ini Ketentuannya

2. Laman SSCASN sscasn.bkn.go.id

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021.

- Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.

- Setelah itu pilih opsi masuk.

- Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

Baca juga: Ini Denda Bagi Peserta Lolos Seleksi CPNS 2021 Tapi Mengundurkan Diri, Ada yang Sampai Rp 100 Juta

Sempat ditunda

Berdasarkan Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021, disebutkan bahwa Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II Guru PPPK Tahun 2021 dijadwalkan pada Kamis (16/12/2021).

Namun, kegiatan tersebut belum terlaksana sesuai jadwalnya.

Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengonfirmasi bahwa pengumuman memang ditunda atau tidak sesuai jadwal yang sudah dirilis.

"Betul (ditunda)," ujar Satya, Kamis (16/12/2021).

Menurut dia, penundaan ini karena BKN masih mengolah hasil tes PPPK Guru 2021 Tahap 2.

PPPK guru Kemdikbudristek
PPPK guru Kemdikbudristek (PPPK guru Kemdikbudristek)

Syarat lolos seleksi PPPK Guru Tahap 2

Seperti diketahui, agar peserta lolos dalam seleksi, mereka harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Di peraturan yang baru (Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021) nilai ambang batas guru dibagi menjadi 3 kategori, yakni:

1. Nilai ambang batas kategori 1

Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 112 Tahun 2021.

2. Nilai ambang batas kategori 2

Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

3. Nilai ambang batas 3

Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved