Polemik Soal Karantina Wakil Rakyat, Pengamat: Secara UU, DPR Memang Setara Presiden

Saat ini tengah ramai polemik soal kontroversi Anggota DPR yak tak perlu karantina sepulang dari perjalanan luar negeri.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Ilustrasi Gedung DPR 

Fickar sendiri menanggapi wajar bila pada akhirnya banyak para pejabat negara yang tidak mau mengisolasikan diri sepulang dari luar negeri.

Ilustrasi karantina
Ilustrasi karantina (Shutterstock)

Hal itu dikarenakan fasilitas Wisma Atlet, yang menjadi pusat isolasi tak menyediakan tempat untuk pejabat.

“Artinya ada ruang ruang khusus di wisma atlet yang disediakan untuk pejabat negara seperti Presiden, Menteri, para Hakim atau anggota DPR,” tegasnya.

Terpisah, Dosen Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan aturan tentang karantina bagi pejabat negara belum ada.

Karena itu sebelum menjadi polemik, aturan harus dibahas terlebih dahulu.

“Apakah ada ketentuan yang mengatur bahwa anggota dewan habis dari luar model karantinanya bisa isolasi mandiri atau ada tempat khusus,” jelas Adi.

Selain itu, Adi menyambut wajar bila anggota DPR harus memiliki isolasi khusus.

Sebab selain karena pejabat publik, aktivitas anggota DPR cenderung dinamis ketimbang masyarakat biasa.

“Bukan soal tempat khususnya yang dipersoalkan, tapi di tempat khusus itu anggota dewan setidanya steril tidak berinteraksi dgn yang lain,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved