Buat 12 Santriwati Menderita, Herry Wirawan Sudah 2 Bulan di Bui tapi Tak Pernah Dihubungi Keluarga

Sudah 2 bulan Herry Wirawan mendekam di tahanan atas aksi bejat yang dilakukannya kepada 12 santriwati.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Guru bejat Herry Wirawan kini di bui. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kini di bui, Herry Wirawan tak mendapatkan perhatian dari keluarganya.

Sudah 2 bulan Herry Wirawan mendekam di tahanan atas aksi bejat yang dilakukannya kepada 12 santriwati.

Selama dua bulan tersebut, Herry Wirawan rupanya tak mendapatkan perhatian dari keluarganya.

Sekedar informasi, Herry Wirawan ditahan di Rutan Kebonwaru lantaran memperkosa 12 santriwati.

Beberapa di antaranya sampai hamil dan melahirkan anak.

Baca juga: Paman Keliling RS Cari Ponakannya yang Dibawa Penabrak, Nahas Korban Malah Ditemukan Tewas di Sungai

Diceritakan kuasa hukum Herry Wirawan, selama dua bulan di bui Herry Wirawan tak pernah dijenguk keluarganya.

Keluarga juga belum pernah mengirim barang dari sekedar makanan untuk Herry Wirawan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kakanwil Kemenkum HAM Jabar ) Sudjonggo mengatakan belum ada satu pun keluarga Herry Setiawan yang menghubungi.

Guru pesantren bejat Herry Wirawan
Guru bejat Herry Wirawan (Istimewa)

"Sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," ujar Sudjonggo, di kantornya Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Menurutnya, saat ini sesuai aturan Herry baru diperbolehkan mendapatkan kunjungan secara virtual.

Keluarga dapat menghubungi nomor yang sudah disiapkan oleh pihak rutan.

Kejamnya Herry biarkan korban rudapaksanya saling urus diri sampai lahiran

Santriwati korban Herry Wirawan hidup bergotong royong saling bantu ketika hamil sampai melahirkan.

Setelah memperkosa hingga hamil, Herry Wirawan disebut menempatkan korbannya untuk tinggal di suatu tempat.

Herry Wirawan ternyata sudah menyiapkan tempat khusus untuk para santriwatinya yang hamil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved