Kabar Pecandu Narkoba di Yayasan Cakra Sehati Diperas hingga Rp 60 Juta, BNNK Jaksel Angkat Bicara

Terkait biaya yang dibayarkan pasien pecandu narkoba ke yayasan, Dik Dik menilai jumlahnya masih rasional dan memang digunakan sebagai biaya perawatan

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi dan Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan Dessi Wijayanti di kantornya, Petogokan, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (20/12/2021). 

Selain itu, ia juga membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya mengancam pasien untuk dipindahkan ke lembaga rehabilitasi milik pemerintah jika tidak membayar.

"Itu informasi yang salah dan menyesatkan. Pasien atau keluarga pasien yang tidak memiliki kemampuan secara finansial maka akan kami rujuk ke lembaga rehabilitasi milik pemerintah. Sehingga hak pemulihannya dapat tetap terpenuhi tanpa dibebankan biaya," tutur Wilis.

Baca juga: Pelaku Hipnotis yang Curi Motor Tukang Ojek di Lubang Buaya Masih Buron, Polisi Lakukan Pengejaran

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Cakra Sehati Komjen Pol (Purn) Togar M Sianipar meminta pemberitaan terkait tuduhan pemerasan diralat.

Togar mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada tiga portal berita online tersebut.

"Kalau benar (ada pemerasan) tunjukkan buktinya. Kami minta berita-berita itu di-take down karena tidak benar. Kami beri waktu 3x24 jam. Jika tidak dilakukan, kami akan mengambil langkah-langkah hukum," ujar Togar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved