Milenial Wajib Tahu, Ini 3 Hal Penting Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Pertama
Memiliki hunian pribadi di usia muda, mungkin menjadi sebuah pencapaian yang diinginkan oleh banyak orang.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Setelah mengetahui apa saja yang harus dipertimbangkan, saatnya kamu mengenali karakteristik properti yang ingin dibeli.
Diantaranya karakteristik properti primer yakni properti yang barusaja dibangun, dan juga properti sekunder yakni properti yang telah berpindah tangan dari pemilik pertamanya.
Dari masing-masing karakteristik tersebut tentu ada keunggulan dan kekurangannya.
Bagi properti primer, salah satu keunggulannya ialah desain yang lebih modern karena properti ini merupakan bangunan baru.
Oleh karena itu, pembayaran untuk rumah ini juga memiliki lebih banyak opsi dan administrasi yang lebih mudah untuk diurus dibandingkan rumah sekunder.
Namun kekurangannya, rumah tersebut belum tentu langsung bisa dihuni karena bisasaja masih dalam pembangunan.
Harga yang ditawarkan juga relatif mahal, kecuali properti tersebut masih dalam tahap konsep.
Sementara properti sekunder, biasanya punya keunggulan siap huni dan cenderung memiliki harga yang lebih murah karena dihitung berdasarkan luas bangunan atau tanah.
Selain itu, harga penawaran juga lebih fleksibel, dan kebanyakan lokasi properti ini juga relatif strategis, menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan pembeli.
Namun, opsi pembiayaan untuk pembelian properti sekunder ini terbatas dan mungkin juga membutuhkan renovasi, tergantung kondisi bangunan ketika dibeli.
Selanjutnya, penting untuk kamu mengetahui kebutuhan financial yang harus disiapkan sebelum membeli rumah.
Sebab, dalam proses pembelian rumah tidak hanya biaya pembelian rumah saja yang harus disiapkan.
Namun beberapa biaya untuk kebutuhan administrasi lainnya, juga diperlukan. Baik saat pembelian maupun setelah pembelian rumah.
Biaya tersebut biasanya mencakup down payment, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama, serta biaya KPR.
Untuk pembelian rumah sekunder, akan ada pula biaya tambahan yaitu biaya notaris dan biaya appraisal.