PKS DKI Jakarta Buka Suara Soal Alasan Pengunduran Abdul Aziz dari Ketua Komisi B DPRD

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin buka suara soal pengunduran diri Politisi PKS Abdul Aziz dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota, Senin (15/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin buka suara soal pengunduran diri Politisi PKS Abdul Aziz dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan permintaan lisan ini telah disampaikan sedari Bulan September lalu.

Meski tak secara tertulis atau dalam kata lain hanya lisan, Khoirudin menyebut semuanya bakal berproses.

"Permintaan lisan dari Pak Aziz dia sampaikan kepada saya dari bulan September kalau ga salah ya. Cuma tidak tertulis.

Saya bilang nanti akan diproses," katanya saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Politisi PKS Ini Ajukan Pengunduran Diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI, Buntut Kasus Transjakarta?

Ia pun membenarkan bila Aziz ingin fokus terhadap study S2 nya di Universitas Indonesia.

Selanjutnya pihak DPW akan melaporkan pengunduran diri ini kepada pihak DPP PKS.

"Tapi sikap dia di komisi B tidak ada kaitannya dengan dia akan mengundurkan diri dan apa yang terjadi disana kan akan diproses di BK.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota, Senin (15/3/2021).
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota, Senin (15/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Nanti disana akan dibuktikan kebenarannya. Dia sedang kuliah S2 di UI, dan tugasnya sangat banyak gitu, keteteran beliau.

Ya, kita sudah sampaikan ke DPP, tolong beri surat tembusannya ke dewan," jelasnya.

Sebagai informasi, Politisi PKS Abdul Aziz mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Keputusan ini sudah diajukan secara lisan dua bulan lalu oleh Abdul Aziz lewat partainya.

"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan dirolling posisinya," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Ia menyebut, keputusan ini diambil lantaran Abdul Aziz ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia.

Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan membagi waktu antara kuliah magisternya dan pekerjaannya sebagai anggota dewan Kebon Sirih.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sayangkan Anies Baswedan Pentingkan Stadion JIS Dibanding Buat Sumur Resapan

"Berat kalau pegang dua-duanya, apalagi saya juga Sekjen PKS DKI yang bertanggungjawab pada pemenangan PKS DKI di 2024," ujarnya.

Ia pun membantah bila alasan pengunduran dirinya ini lantaran ada desakan dari koleganya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B.

Desakan itu muncul setelah Abdul Aziz tiba-tiba mengeluarkan surat rekomendasi kepada Transjakarta atas rentetan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Imbasnya, sejumlah anggota Komisi B melaporkan Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

 Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021).
 Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Saya berterimakasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," tuturnya.

Sebelumnya, polemik kecelakaan beruntun yang melibatkan bus Transjakarta berbuntut panjang.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz pun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Politisi PKS itu dilaporkan ke BK lantaran dianggap melakukan tindakan semena-mena atau abuse of power terhadap anggota Komisi B.

Sebab, Abdul Aziz melakukan pemanggilan terhadap salah satu direksi Transjakarta terkait video tari perut (belly dance) yang dipertontonkan saat rapat direksi tanpa sepengetahuan anggota Komisi B DPRD lainnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Ichwanul Muslimin pun menyayangkan hal ini lantaran video tersebut tidak dibahas dalam forum resmi meski sempat diungkapkan saat rapat kerja beberapa waktu lalu.

"Kenapa enggak bahas pada saat rapat Komisi B dengan Transjakarta saja? Kenapa harus dipanggil pribadi?" ucapnya penuh tanya, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Keputusan Anies Baswedan Revisi UMP 2022 Dinilai Hanya Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI

Ichwanul makin kecewa dengan Abdul Aziz setelah Ketua Komisi B itu tiba-tiba mengeluarkan rekomendasi terkait kecelakaan beruntun Transjakarta.

Rekomendasi itu pun dibagikan Abdul Aziz di grup Whatsapp Komisi B dan membuat seluruh anggotanya kebingungan.

Ia pun menilai, tindakan yang dilakukan Abdul Aziz ini terkesan otoriter dan tidak bijaksana.

"Ini DPRD bukan perusahaan, kita sama-sama dipilih oleh rakyat, jadi punya kedudukan dan berpendapat yang sama," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved