Cerita Kriminal

2 Predator Pencabulan Anak Bekasi Eks Ketua RT dan Penjaga Warung Diringkus, Ini Penjabaran Kasusnya

Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua tersangka pencabulan terhadap anak. Pelaku merupakan eks ketua RT dan satu lagi seorang penjaga warung. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
A (35), tersangka kasus pencabulan anak berusia 11 berinsial S di Bekasi saat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua predator pencabulan anak.

Pelaku merupakan eks ketua RT dan satu lagi seorang penjaga warung. 

Mantan Ketua RT di Bekasi Cabuli Tetangganya  

Mantan ketua RT di Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi berinisial S (47) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, kasus pencabulan ini pertama kali dilakukan pada 27 September 2021 lalu. 

Korban berinisial SA (40) saat itu bercerita sakit lambung, lalu pelaku menawarkan untuk pijat agar menghilangkan rasa sakit tersebut. 

"Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban, lalu meminta korban tidur di sofa untuk dipijat di bagian perut," kata Aloysius, Kamis (23/12/2021). 

Saat hendak memijat bagian perut korban, pelaku tiba-tiba mencium kening dan bibir korban. Sontak kejadian itu langsung ditolak SA yang meminta pelaku menghentikan aksinya. 

Baca juga: Dia Ibu, Istri, dan Mantu yang Baik Ucap Ibunda Bibi Sambil Menangis Akui Rindu Vanessa Angel

Bukannya berhenti, pelaku jutsru makin terangsang. Dia terus memaksa korban dan mengarahkan tangan SA untuk memegang bagian vital pelaku. 

"Pelaku terus memaksa korban walaupun sudah berusaha melawan," jelas Aloysius. 

Usai kejadian tersebut, korban sempat menahan diri. Sampai suatu ketika, hal serupa ternyata dialami kedua anaknya yakni, BA (17) dan KM (10). 

"Pelaku juga melakukan hal tersebut ke anak-anak korban, jadi setelah kejadian ibunya baru anak-anak korban berani bercerita," ungkap Aloysius. 

Baca juga: Sudah Dianggap Saudara, Mantan Ketua RT di Bekasi Tega Lecehkan Ibu dan Dua Anak Tetangganya Sendiri

Adapun perlakuan cabul yang diderita BA, dengan cara pelaku pernah menempelkan kemaluan ke punggung korban. 

Sedangkan untuk korban KM, pelaku memeluk dari belakang dan mencium pipi saat ia sedang bermain ke rumah sang mantan ketua RT tersebut. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved