Cerita Kriminal

Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online di Pulogadung Berakhir Damai

Kasus pengeroyokan sopir taksi online berinisial AP di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (21/12/2021) tak berlanjut di ranah huk

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
iStock
Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Kasus pengeroyokan sopir taksi online berinisial AP di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (21/12/2021) tak berlanjut di ranah hukum.

Kapolsek Pulogadung AKP David Richardo mengatakan AP dan dua penumpangnya yang diduga melakukan pengeroyokan sepakat kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah damai, sudah selesai, kedua keluarga dari kedua belah pihak sudah datang," kata David saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).

Berdasar keterangan kedua belah pihak kepada penyelidik Unit Reskrim Polsek Pulogadung kasus dialami AP bukan pengeroyokan, melainkan saling pukul dengan penumpang.

Kejadian berawal saat AP mengangkut dua penumpang dari kawasan Blok M, Jakarta Selatan menuju wilayah Rawamangun, Kecamatan Pulogadung lalu berhenti di satu minimarket.

David menuturkan saat berhenti di satu minimarket itu terjadi salah paham karena masalah komunikasi antara AP dengan kedua penumpang, sehingga terjadi cekcok di mobil.

"Penumpang itu menyuruh mundur sopir dan sopir itu sudah mundur tapi penumpang itu menanyakan lagi 'ayo mundur' tapi dijawab dengan nada lantang oleh sopir," ujarnya.

Baca juga: Biadab! Perkara Muntah Lewat Jendela Mobil, Perempuan Ini Ditendang dan Ditampar Sopir Taksi Online

Cekcok yang tadinya hanya adu mulut tersebut berakhir dengan perkelahian mengakibatkan AP dan penumpang sama-sama mengalami luka memar di bagian wajah.

Tidak terima dengan kejadian, AP lalu melaporkan kasus ke Polsek Pulogadung hingga akhirnya penyelidik meminta kedua penumpang yang dilaporkan datang ke Polsek memberi keterangan.

"Saling pukul, makanya dilakukan upaya damai. Jadi sama-sama luka, sopir pun yang mobilnya agak rusak sudah ganti rugi. Pihak penumpangnya mau ganti rugi juga," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved