Kelakuan Bejat Eks Ketua RT ke Wanita di Bekasi Terkuak, Ternyata 2 Anak Korban Alami Nasib Serupa

Seorang wanita berinsial SA (40) jadi korban perbuatan tak senonoh eks ketua RT S (47).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Mantan Ketua RT berinsial S (47) yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita berinsial SA (40) jadi korban perbuatan tak senonoh eks Ketua RT S (47).

Namun tak hanya SA, rupanya kedua anaknya pun menjadi korban kebejatan S.

Peristiwa memilukan itu terjadi di wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kini, S yang memiliki istri dan anak tersebut sudah diringkus pihak kepolisian.

Sebenarnya, SA dan S bertetangga dan hubungannya pun dekat seperti saudara.

Baca juga: Sederet Kasus Pelecehan di Bekasi Tahun 2021: Dari Lurah Cabul, Anak Pejabat hingga Hubungan Inses

Anak-anak korban juga sering main ke rumah pelaku.

Pun sebaliknya, pelaku baik anak-anaknya atau istri kerap main ke rumah korban. 

Namun tak disangka, S malah melakukan perbuatan tak senonoh kepada SA.

Mantan Ketua RT berinsial S (47) yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021).
Mantan Ketua RT berinsial S (47) yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, kasus pencabulan ini pertama kali dilakukan pada 27 September 2021 lalu. 

Kala itu, SA mengeluhkan sakit lambung kepada S.

S menawarkan diri untuk memijat berdalih menghilangkan rasa sakit tersebut.

"Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban,"

"Lalu meminta korban tidur di sofa untuk dipijat di bagian perut," kata Aloysius, Kamis (23/12/2021). 

Namun ketika hendak memijat perut korban, pelaku tiba-tiba melakukan aksi tak senonoh.

Pelaku mencium kening dan bibir korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved