Penghitungan Suara masih Berlangsung, Suara Yahya Staquf Unggul, Pernyataan Said Aqil Tegaskan Hasil
Penghitungan suara putaran akhir pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih berlangsung, di UNiversitas Lampung.
Dengan kondisi suara putaran pertama yang kalah jauh, Said Aqil tegas menyatakan bahwa siapapun yang kalah pada putaran akhir harus menerima hasilnya.
"Dengan ini dan dengan berdasarkan menghargai suara muktamirin, maka saya bersedia menjadi calon ketua umum. dalam pemilihan ada kalah ada yang menang. apapapun hasilnya harus kita terima dengan rida di hati masing-masing," kata Said Aqil.
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Sebelumnya, M Nuh menjelaskan pemilihan bermula dari pengusulan nama dari setiap cabang NU.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh
Syarat 99 suara atau lebih itu yang ekmudian mengerucutkan nama kandidat menjadi dua, yakni Yahya Staquf dan Said Aqil.
Baca juga: Muktamar NU Hasilkan Miftachul Akhyar Sebagai Rais Aam, Ini Biodatanya: Pengganti Wapres Maruf Amin
"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."