Perempuan Lintas Profesi Bantu Permodalan 450 UMKM Untuk Bangkit Dari Pandemi

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) menyalurkan bantuan permodalan kepada 450 pelaku usaha.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Musyawarah Nasional (Munas) PPLIPI telah digelar untuk pertama kalinya pada 12 Desember lalu. 

 
Sementara itu, Penghargaan Perempuan Inspiratif juga diserahkan kepada 10 perempuan dengan berbagai katagori.

Mulai dari politisi, pengusaha atau entrepreneur, para pegiat sosial, juga para praktisi di beberapa bidang. Salah satunya, seperti dokter spesialis.

Adapun acara sidang Munas dilakukan setelah prosesi pembukaan selesai.

Melalui Munas ini, dihasilkan keputusan-keputusan strategis yang disepakati oleh seluruh perwakilan yang hadir.

Sedikitnya, terdapat 4 poin rekomendasi eksternal yang menjadi sorotan PPLIPI.

Diantaranya terkait Dispensasi Nikah atau Nikah Anak, diharapkan Kemen PPPA dapat mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan segera mungkin.

Sebab, sejak merebak Covid-19 kasus ini disebutkan meningkat secara ekstrim. Dimana Indonesia menduduki peringkat ke 5 Dunia dan ke 2 di Asia.

Selanjutnya ialah maraknya prostitusi secara online yang melibatkan anak dibawah umur (7 -12 tahun).

PPLIP I berharap Kementerian Komunikasi dan Informasi lebih proaktif dan intens dalam meningkatkan fungsi pengawasan terhadap hal-hal negative seperti ini.

Rekomendasi ketiga ialah tentang Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), dimana didalamnya termasuk Kekerasan Seksual.

PPLIP I mengharapkan agar RUUPKS segera disahkan dan mendorong revisi KUHP dan KUHAP dengan mengintergrasikan system Peradilan Pidana Terpadu untuk menangani kasus Kekerasan terhadap Perempuan.

Dan yang terakhir, terkait Kesehatan Mata anak akibat durasi pemakaian gadget/HP yang tidak terkontrol.

Dalam hal ini, semua pihak terkait diharapkan menyadarinya dan mensosialisasikan akibat yang akan dialami mata anak, sebagai generasi penerus bangsa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved