Kabar Artis
Tak Ada Kata Damai, Korban Trauma Ditendang Sopir Taksi Online Gegara Muntah: Kok Ada Orang Begitu
Tak ada kata damai, wanita berinisial NT (25) ingin sopir taksi online diproses hukum.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak ada kata damai, wanita berinisial NT (25) ingin sopir taksi online diproses hukum.
Selain luka, NT mengaku mengalami trauma terhadap kejadian yang menimpanya pada Kamis (23/12/2021) dinihari tersebut.
NT diduga ditendang hingga ditampar oleh sopir taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Sopir taksi online tersebut kesal lantaran NT muntah lewat jendela mobilnya.
Tak ingin berdamai, NT ingin sopir taksi online tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Baca juga: Sopir Taksol Diduga Aniaya Wanita Sampai Tak Berdaya, Grabcar: Kami Tindak dan Beri Sanksi Pemutusan
NT telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
"Kalau damai kayaknya enggak sih. Ingin dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (24/12/2021).
Meski hanya luka ringan, NT mengaku masih trauma atas kejadian tersebut.

NT bahkan tak habis pikir ada pria macam sopir taksi online tersebut.
"Tapi efek dari traumanya. Saya ditendang dan digampar. Kok, ada ya orang seperti itu," ucap NT.
Dijelaskan NT, peristiwa itu terjadi ketika dirinya dan sang kakak dalam perjalan pulang menggunakan jasa taksi online tersebut.
Dalam perjalanan, NT sempat meminta sopir taksi online untuk menepi di jalan lantaran mual dan ingin muntah.
Namun, sopir taksi online tersebut tak menghiraukan permintaan NT.
"Sopirnya enggak ngeladenin. Makanya saya udah enggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah," kata NT.
Setelah NT muntah, sopir malah menggerutu sepanjang perjalanan.
NT mengatakan, muntahan itu tidak mengenai bagian dalam mobil.
Baca juga: Handi Selamat dari Kecelakaan di Nagreg, tapi Nahas Meninggal Karena Ditenggelamkan di Sungai
"Cuma hanya bagian bodi depannya saja (luar)," katanya lagi.
Amarah sopir sempat mereda saat NT akan memberikan Rp 100 ribu untuk biaya cuci mobil.

Akan tetapi, sopir tersebut menolak uang itu setelah sampai di depan rumah. Dia meminta uang lebih.
"Saya kasih uang Rp 100 ribu, dia enggak terima. Malah minta uang Rp 300 ribu," ucapnya.
Sopir itu pun turun lalu meminta lagi uang ganti rugi sebesar Rp 500 ribu.
NT tidak bisa memberikan uang Rp 500 ribu yang diminta sopir itu lantaran tak ada uang tunai di dompetnya.
Kesal tak dikasih, sopir itu lalu mengancam kakak NT.
"Ancam cici (kakak) saya. Kalau misalnya uang itu enggak dikasih, dia akan panggil teman-temannya untuk keroyok mengeroyok," ujarnya.
Tampar dan Tendang
Baca juga: Ditendang dan Ditampar hingga Trauma, Korban Ingin Sopir Taksi Online Itu Diproses Hukum
Tak hanya mengancam, sopir itu juga sempat memegang sejumlah bagian di tubuh NT.
"Saya dipegang dagunya gitu, terus ke area pundak bahu terus dirangkul dan dipeluk. Setelah dipegang-pegang dan mengenai payudara saya. Terus saya ditampar," katanya.
Tidak terima dengan perlakuan sopir, NT bersama kakaknya sempat memukul balik.

Baca juga: Perawat RSUD Kota Bekasi Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Ibu Pasien
Setelah dipukul, sopir itu malah membalasnya dengan menendang NT di bagian perut.
"Kemudian dia berantem sama adik saya yang datang karena dia dengar saya ditendang dan digampar. Adik saya kecil sampai guling-gulingan di lantai," ceritanya.
Hari itu juga, NT melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Tambora setelah sopir taksi online itu pergi.
"Di Polsek Tambora saya juga langsung divisum hari itu. Tapi, memang hasil forensiknya belum keluar karena dokternya lagi cuti natal," pungkasnya.
Tanggapan pihak Grabcar
Menanggapi kasus tersebut, pihak GrabCar turut prihatin dan sangat menyesalkan insiden itu.
"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami. Di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai Standar Prosedur dan Kode Etik Perusahaan," ujar Humas Grab Indonesia, Dewi Nuraini pada Jumat (24/12/2021).
Pihaknya telah berkonsultasi terkait standar prosedur dan kode etik perusahaan kepada institusi berwajib.
Untuk proses pengobatan korban, Dewi menjelaskan pihak Grab Indonesia akan menanggung biaya dan juga pendampingan hukum terhadap penumpang yang mengalami kekerasan.
"Kami juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," jelasnya.
Dewi melanjutkan keselamatan dan keamanan bagi penumpang merupakan prioritas utama Grab Indonesia.
Pihak Grab Indonesia akan menindak tegas kasus ini.
"Akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," pungkasnya.