Viral di Medsos
Terbukti Aniaya Pelajar di Minimarket, Kader PDIP Kena Wajib Lapor Tak di Penjara, Apa Alasannya?
Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut, Halpian Sembiring Meliala tak ditahan meski melakukan penganiayaan terhadap bocah SMA berinisial FAL (16).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Inna menginginkan pelaku dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Saya mau pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dipecat
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai PDIP Sumut memecat Wakil Komandan Pembinaan Satgas PDIP Sumut, Halpian Sembiring Meliala dari organisasi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengatakan tidak mentolerir aksi sok jago Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya anak dibawah umur.
Menurutnya anggotanya itu tidak mencerminkan sikap baik sebagai kader partai berlogo banteng.
Rapidin mengklaim tindakan yang dilakukan yang bawahannya merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
“Makanya setelah mendengar berita viral ini DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Bidang Pembinaan karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," kata Ketua DPD PDIP Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12/2021).
Selanjutnya DPD PDIP Sumut akan segera mengumpulkan seluruh komandan agar tidak buat malu seperti Halpian.
(TribunJakarta/TribunMedan)