Viral di Medsos

Terbukti Aniaya Pelajar di Minimarket, Kader PDIP Kena Wajib Lapor Tak di Penjara, Apa Alasannya?

Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut, Halpian Sembiring Meliala tak ditahan meski melakukan penganiayaan terhadap bocah SMA berinisial FAL (16).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di Instagram
Di media sosial Instagram viral video yang merekam aksi sok jago seorang pengemudi mobil mewah di depan sebuah minimarket. 

Inna menginginkan pelaku dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.

"Saya mau pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Dipecat

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai PDIP Sumut memecat Wakil Komandan Pembinaan Satgas PDIP Sumut, Halpian Sembiring Meliala dari organisasi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengatakan tidak mentolerir aksi sok jago Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya anak dibawah umur.

Menurutnya anggotanya itu tidak mencerminkan sikap baik sebagai kader partai berlogo banteng.

Rapidin mengklaim  tindakan yang dilakukan yang bawahannya merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai.

“Makanya setelah mendengar berita viral ini DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Bidang Pembinaan karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," kata Ketua DPD PDIP Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12/2021).

Selanjutnya DPD PDIP Sumut akan segera mengumpulkan seluruh komandan agar tidak buat malu seperti Halpian.

(TribunJakarta/TribunMedan)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved