Viral di Medsos
Terbukti Aniaya Pelajar di Minimarket, Kader PDIP Kena Wajib Lapor Tak di Penjara, Apa Alasannya?
Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut, Halpian Sembiring Meliala tak ditahan meski melakukan penganiayaan terhadap bocah SMA berinisial FAL (16).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut, Halpian Sembiring Meliala tak ditahan meski melakukan penganiayaan terhadap bocah SMA berinisial FAL (16).
Padahal, Halpian telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 3 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Kombes Riko Sunarko saat memamerkan tersangka di hadapan awak media, Sabtu (25/12/2021).
"Kemudian tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat 1 junto 76 c Undang Undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta," kata Roko, Sabtu (25/12/2021).
Riko juga mengatakan, keberadaan rekaman CCTV yang viral membuktikan Halpian melakukan penganiayaan terhadap FAL.
Baca juga: Saya Mohon Maaf Khilaf Ucap Kader PDIP Usai Aniaya Bocah SMA, Pelaku Sebut Korban Tak Sopan
Sekedar informasi, Halpian melakukan penganiayaan terhadap FAL di depan minimarket.
Penganiayaan tersebut terjadi di gerai Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.
Hari ini, pelaku dihadirkan di depan awak media, Sabtu (25/12/2021).

Terlihat, Halpian sempat duduk di kursi sambil melipat tangannya.
Ia tak terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol.
Dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Halpian rupanya tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.
"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," tuturnya.
Dikutip dari TribunMedan, alasannya lantaran ancaman hukuman pelaku di bawah lima tahun penjara.
Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.
Khilaf
Halpian Sembiring Meliala akhirnya meminta maaf kepada korban.
Halpian meminta maaf atas aksi arogannya di depan minimarket yang kemudian videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Halpian tampak emosi kepada bocah SMA Al Azhar, Medan.
Tak hanya emosi, Halpian terlihat menganiaya FAL hingga korbannya tersebut mundur.
Peristiwa tak manusiawi itu terjadi gara-gara Halpian Sembiring diduga tak terima ditegur oleh pelajar yang diketahui sebagai penghafal Al Quran itu.
Baca juga: Sangar Pukul Bocah SMA, Kader PDI Perjuangan Cuma Nunduk hingga Pelankan Suara saat Wajah Diekspos
Saat dihadirkan di depan media, Halpian mengaku emosi setelah mendengar kata-kata tak sopan yang dilontarkan korban.
"Korban bilang, kau pinggirkan mobil mu. Lalu saya datangi beliau. Saya bilang, dek sopan dikit, saya ini orang tua. Anak saya lebih tua dari mu. Lalu si korban bilang, mobil mu geser," kata Halpian dikutip TribunJakarta.com dari TribunMedan, Sabtu (25/12/2021).

Atas dasar itu, Halpian kemudian menganiaya korban sedemikian rupa.
Saat ini, Halpian mengaku khilaf dan meminta maaf atas perlakuannya kepada FAL.
"Saya mohon maaf khilaf," katanya.
DI sisi lain, ibu korban, Inna tak terima dengan tudingan yang dilontarkan pelaku.
Menurut Inna, tak mungkin anaknya berkata-kata kasar kepada seorang yang lebih tua.
Inna menduga, apa yang disampaikan pelaku ini cuma pembelaan diri saja.
"Anak saya, saya besarkan dengan pendidikan agama. kasih sayang. Tidak mungkin dia berucap seperti itu. Saya tidak terima," kata Inna.
Inna memastikan tak ada kata damai atas peristiwa yang menimpa putranya tersebut.
Inna menginginkan pelaku dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Saya mau pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dipecat
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai PDIP Sumut memecat Wakil Komandan Pembinaan Satgas PDIP Sumut, Halpian Sembiring Meliala dari organisasi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengatakan tidak mentolerir aksi sok jago Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya anak dibawah umur.
Menurutnya anggotanya itu tidak mencerminkan sikap baik sebagai kader partai berlogo banteng.
Rapidin mengklaim tindakan yang dilakukan yang bawahannya merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
“Makanya setelah mendengar berita viral ini DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Bidang Pembinaan karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," kata Ketua DPD PDIP Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12/2021).
Selanjutnya DPD PDIP Sumut akan segera mengumpulkan seluruh komandan agar tidak buat malu seperti Halpian.
(TribunJakarta/TribunMedan)