Cerita Kriminal

Sebelum Ribut, Pihak Sopir Taksi Online Sebut Penumpang Mabuk dan Muntah Kena Area Dalam Mobil

GJ mencium bau tidak sedap dari muntahannya itu. Ia lalu meminta biaya kompensasi dari NT sebesar Rp 300 ribu dengan alasan untuk membersihkan muntaha

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
thinkstockphotos
Ilustrasi penggunaan jasa taksi online 

Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar, lengan kanan dan kiri serta lutut luka.

Tak lama bergelut, warga memisahkan mereka, selanjutnya GJ disuruh meninggalkan lokasi. 

GJ selanjunya membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumahnya istirahat. 

Semua badannya sakit. Baru tahu kalau kejadian itu menjadi viral di media sosial pada Jumat, 24 Desember 2021 menjelang siang, dan itu pun karena ditelepon saudaranya di Karot, Manggarai.

Dari kronologi tersebut, kami menyimpulkan, pertama, GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian, di mana keduanya menyebabkan luka-luka. Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada GJ. Ketiga, GJ dikeroyok. 

Ketiga, kami meminta Polsek Tambora agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair. 

Keempat, kami meminta GJ tidak perlu ditahan. 

Kelima, kami akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik dan pencemaran nama baik melalui media social terhadap GJ.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved