Andai Tak Buang Sejoli Usai Tabrakan di Nagreg, Rencana Kolonel P dan Keluarganya Mungkin Terlaksana
Andai putuskan bawa sejoli Handi dan Salsabila ke rumah sakit, rencana Kolonel Inf P dengan keluarganya mungkin sudah terlaksana.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Usai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.
Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama dua rekannya mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.

Namun di Nagreg, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila sebagai korbannya.
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," imbuhnya.
Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, ketiganya ternyata membuang mereka ke Sungai Serayu.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara, jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Saat ini Kolonel P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Sementara itu, dua lainnta menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Pemecatan Hingga Hukuman Mati
Setelah ditangani oleh Pomdam III SIliwangi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan.
Baca juga: Kasus Tabrak Sejoli di Nagreg, Terkuak Tujuan Kolonel P dari Jakarta Menuju Jawa Tengah
Perintah tegas untuk memproses ketiganya langsung diinstruksikan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa memaparkan identitas ketiga pelaku.
Yang pertama adalah seorang perwira berpangkat Kolonel Infanteri berinisial P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
