Cerita Kriminal
Perkara Panggilan Botak Buat Pria Ini Naik Pitam Aniaya Karyawan Minimarket Hingga Terluka
Perkara ucapan botak membuat pria berinisial AF alias YI (29) menganiaya karyawan minimarket di Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNJAKARTA.COM - Perkara ucapan botak membuat pria berinisial AF alias YI (29) menganiaya karyawan minimarket di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus pria aniaya karyawan minimarket itu terjadi di Jalan Muhammad Hatta, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Jumat (24/12/2021) malam.
Karyawan minimarket yang menjadi korban bernama Andi Muh Afdal Dermawan Alias Afdal (21).
Kronologi
Motif penganiayaan karyawan minimarket itu lantaran pelaku tak terima dirinya dipanggil botak.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, Sabtu (25/12/2021), yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Kolonel P Hendak Bertemu Keluarganya di Jawa Tengah, di Perjalanan Menabrak Salsabila dan Handi
Lokasinya berada di tempat kerja korban di Jalan Muhammad Hatta, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Jumat (24/12/2021) malam.
"Benar, kejadiannya di dalam minimarket, saat ini korban di rumah sakit," kata Iptu Yusuf.
Menurut Iptu Yusuf, dari keterangan saksi, pelaku sedang belanja di minimarket dan korban yang sedang berjualan.
"Pelaku tiba-tiba datang dan pelaku mengatakan "kau yang katai saya botak" dan korban mengatakan bukan saya, saya tidak tahu," beber Yusuf.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online di Pulogadung Berakhir Damai
Tidak lama kemudian pelaku tiba-tiba langsung menikam korban berulang kali.
Setelah itu pelaku melarikan diri keluar dari toko, dan berselang beberapa menit korban langsung dibawa oleh rekan kerjanya menuju RSUD Sulthan Dg Radja untuk dilakukan perawatan.
Namun, kabarnya terduga pelaku kini telah berhasil diamankan polisi.
Baca juga: Cerita di Balik Foto Lawas Raffi Ahmad Berambut Setengah Botak, Berkaitan dengan Nagita Slavina
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A Aswad Salam, yang dikonfirmasi, membenarkan.
Pelaku diketahui berinisial AF alias YI (29 tahun), warga Jalan Wr. Mongonsidi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.