Pergi Tanpa Pamit, Bocah Kelas 6 SD Ternyata Dijual Pacar jadi Open BO di Apartemen Kalibata City

Seorang anak perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur berinisial EN (13) jadi korban tindak pidana penjualan orang dan prostitusi online.

Tribun Manado
Ilustrasi Prostitusi Online. Seorang anak perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur berinisial EN (13) jadi korban tindak pidana penjualan orang dan prostitusi online. 

"Setelah itu dari Polsek Makasar langsung diarahkan ke Polres Jakarta Timur buat laporan. Tapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Selatan kasusnya dilimpah ke Polres Jakarta Selatan," lanjut Hendra.

EN yang kini sudah berada di rumah bersama kedua sang ibu, WS dan BP pun sudah menjalani proses visum guna kepentingan penyidikan untuk membuktikan kasus.

Hari ini pun Hendra yang mewakili kedua orangtua untuk membuat laporan kasus kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan untuk keperluan penyidikan.

"Saya terimakasih banyak juga sama Polsek Makasar, sama pak Zen. Sudah membantu menemukan keponakan saya sampai akhirnya sekarang bisa pulang ke rumah seperti sekarang," sambung dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved