Cerita Kriminal
Staf Kapolri Video Call Keluarga Korban Pencabulan yang Tangkap Sendiri Pelaku, Ini Pembicaraannya
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit sempat melakukan video call dengan keluarga korban pencabulan di Bekasi yang tangkap sendiri pelakunya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit sempat meminta stafnya untuk video call dengan keluarga korban pencabulan di Bekasi yang tangkap sendiri pelakunya.
Hal ini diceritakan DR (34), ibu korban berinisial S (11) di kediaman orangtuanya di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/12/2021) kemarin.
Kata dia, Kapolri melalui stafnya ingin mendengar langsung kronologi sebenarnya terkait kabar yang sempat membuat heboh tersebut.
"Iya kami video call Alhamdulillah dapat respon positif dari beliau," kata DR.
DR menceritakan secara gamblang apa yang dialami, termasuk mengungkapkan kronlogi penangkapan secara mandiri lantaran takut pelaku kabur ke Surabaya.
"Kami juga sudah cerita yang sejujur-jujurnya apa yang kami alami, sudah diproses dan kami berterima kasih sudah dibantu proses hukumnya," jelas DR.
Hal yang sama diutarakan FN yang juga anggota keluarga korban, DR sama sekali tidak bermaksud menjelekkan intstitusi kepolisian saat bercerita ke awak media perihal komplain penangkapan pelaku.
Baca juga: Gangster Topi Miring Berulah di Tangerang, Tertangkap Warga Gegara Nyasar
"Karena kami cerita berdasarkan apa yang sudah alami dan kami betul-betul tidak ada maksud menjatuhkan kinerja dan citra kepolisian. Kami minta maaf atas masalah yang terjadi," ucap FN.
Sebelumnya diberitakan, DR sempat kecewa dengan perlakuan polisi saat menangani kasus anaknya. Sebab, ia diperintahkan menangkap sendiri terduga pelaku berinisial A (35).
DR melapor pada Selasa (21/12/2021) dini hari, pagi harinya ia mengantar putrinya S untuk visum di RSUD Kota Bekasi.
Saat mengurus visum, ia ditelpon ketua RT bahwa terduga pelaku hendak kabur ke Surabaya menggunakan kereta.
Baca juga: Pria 19 Tahun Jual Bocah SD ke Pria Hidung Belang, Sementara Keluarga Panik Cari Keberadaan Korban
Informasi itu sempat dia sampaikan ke polisi, tapi pihak kepolisian belum dapat bertindak lantaran masih menunggu alat bukti sebagai dasar penangkapan.
Khawatir pelakunya benar-benar kabur, DR bersama keluarga lantas mengambil jalan cepat dengan mengamankan pelaku di Stasiun Bekasi lalu di bawa ke polres.
TribunJakarta.com sempat mengkonfirmasi kembali siapa sebenarnya yang menelepon, DR memastikan bukan Kapolri tapi stafnya.
"Yang telepon bukan Kapolri, tapi stafnya. Saat video call itu ada beberapa orang juga, termasuk PPA Pusat," jelas DR saat dihubungi pada Rabu (29/12/2021).
Minta Maaf
]DR sebelumnya ditulis DN (34), ibu korban dugaan pencabulan juga sempat menyampaikan minta maaf usai membeberkan perlakukan polisi ke media dan viral.
Permintaan maaf disampaikan DR melalui keterangan video, dia mengaku, pada saat memberikan keterangan ke awak media ia sedang dalam keadaam emosi.
Alhasil, ibu dari korban pencabulan berinisial S (11) ini membeberkan segala perlakuan polisi yang dia terima saat melayani kasus anaknya.
"Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi," kata DR (34) dalam pernyataannya di sebuah video, Senin (27/12/2021).
Dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam hal ini, Kapolres beserta para penyidik yang menangani kasusnya.
"Kapolres serta jajaran dan penyidik PPA yang menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan," ucap DR dalam keterangan rilis Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, DR telah menyambangi Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 26 Desember malam.
Baca juga: Buntut Pinjaman Rp1,2 T, Siang Ini BUMD Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI Dipanggil DPRD
Di sana, ia datang menemui jajaran Polres Metro Bekasi Kota terutama penyidik PPA yang menangani kasus anaknya.
Sebelumnya diberitakan, DR sempat kecewa dengan perlakuan polisi saat menangani kasus anaknya. Sebab, ia diperintahkan menangkap sendiri terduga pelaku berinisial A (35).
DR melapor pada Selasa (21/12/2021) dini hari, pagi harinya ia mengantar putrinya S untuk visum di RSUD Kota Bekasi.
Saat mengurus visum, ia ditelpon ketua RT bahwa terduga pelaku hendak kabur ke Surabaya menggunakan kereta.
Baca juga: Korban Perampokan yang Laporannya Sempat Dicueki Polisi Berharap Seluruh Pelaku Ditangkap
Informasi itu sempat dia sampaikan ke polisi, tapi pihak kepolisian belum dapat bertindak lantaran masih menunggu alat bukti sebagai dasar penangkapan.
Khawatir pelakunya benar-benar kabur, DR bersama keluarga lantas mengambil jalan cepat dengan mengamankan pelaku di Stasiun Bekasi lalu di bawa ke polres.