Sebanyak 9.769 Pohon Dipangkas di Jakbar sepanjang Tahun 2021
Djauhar menambahkan, pohon yang dipangkas lantaran dahannya sudah sangat rimbun dan berusia tua sehingga rentan untuk tumbang.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat mendata sebanyak 9.769 pohon telah dipangkas.
Pemangkasan pohon bertujuan agar mencegah adanya pohon tumbang saat angin kencang maupun hujan deras.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Djauhar Arifin mengatakan pemangkasan itu tersebar di 8 Kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Baca juga: Hujan Bak Badai di Jakarta Barat A kibatkan 27 Pohon Tumbang,2 Mobil Tertimpa: Ini Daftar Wilayahnya
Baca juga: Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang Bisa Dapat Santunan Rp 50 Juta, Begini Syaratnya
Pihaknya merinci ada 6.767 pemangkasan ringan, 2.286 pemangkasan sedang dan 716 pemangkasan berat.
"Dari 1 Januari hingga 28 Desember 2021 ini kami telah menoping atau memangkas sebanyak 9.769 pohon yang tersebar di delapan kecamatan wilayah," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Satpam di Cilincing Tersambar Petir, Badan Kaku dan Sempat Pasrah: Hidup Mati Saya Ikhlas
Selain untuk mengantisipasi pohon tumbang saat hujan disertai angin kencang, pemangkasan bertujuan agar pepohonan di jalur hijau seperti di jalan raya atau taman tetap terawat dan tertata rapi.
Djauhar menambahkan, pohon yang dipangkas lantaran dahannya sudah sangat rimbun dan berusia tua sehingga rentan untuk tumbang.