Warga Kota Tangerang Diizinkan Nobar Final Piala AFF 2020, Kapasitas Maksimal 50 Persen

Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan warganya menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala AFF 2020 antara Timnas Indonesia Vs Thailand.

TribunJakarta.com
Ilustrasi nobar pertandingan. Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan warganya untum menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala AFF 2020 antara Tim Nasional Indonesia melawan Thailand. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan warganya menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala AFF 2020 antara Timnas Indonesia Vs Thailand.

Sebagaimana diketahui, putaran pertama laga tersebut akan diselenggarakan pada Rabu (29/12/2021) pukul 19.30 WIB.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, kebijakan itu diberikan usai Polda Metro Jaya juga mengizinkan untuk melaksanakan nobar.

"Nah iya warga di Kota Tangerang diizinkan (nobar) karena kan dari Polda Metro Jaya sudah dibolehkan," ujar Arief saat dihubungi wartawan.

Namun, meski diizinkan, ada sejumlah syarat yang harus diikuti oleh warga yang menggelar nobar.

Baca juga: Dukung Timnas Indonesia, Kelurahan Ancol Gelar Nobar Final Piala AFF dengan Prokes Ketat

Beberapa syarat itu adalah penyelenggara nobar mewajibkan calon penonton untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, kapasitas maksimal di ruangan yang menggelar nobar final Piala AFF 2021 sebanyak 50 persen.

"Syaratnya mereka harus pakai PeduliLindungi. Kapasitasnya satu ruangan juga cuma 50 persen," terang Arief.

Kemudian, lokasj yang menggelar nobar tetap harus mematuhi protokol kesehatan lainnya.

"Kita minta masyarakat tetap waspada, ya silakan karena kasusnya terkendali di Kota Tangerang, tapi tetap waspada," katanya.

Baca juga: Hasil Final Babak I Final Piala AFF 2020 Timnas Indonesia Vs Thailand, Skuat Garuda Tertinggal 1-0

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang bakal mengadakan patroli pada pergantian malam tahun baru.

Lebih tepatnya, Satpol PP Kota Tangerang bakal melakukan patroli pada 31 Desember 2021.

Arief R Wismansyah mengatakan, patroli dilakukan untuk mencegah warga menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2022.

"Pengamanan kita sudah koordinasi, leading sectornya di kepolisian. Kita akan lakukan patroli," tegas Arief.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved