Dibotaki dan Dipukuli Oknum Polisi Sampai Pagi, Pria di Nunukan: Tak Ada Artinya Teriak Minta Ampun

Seorang warga Jalan Antasari Baru Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berinisial R (21) mengaku dipukuli hingga dibotaki oknum polisi.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
iStock
Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan 

Seringai kesakitan, nampak jelas dari mimik muka yang ia tunjukkan.

"Bagian dalam perut masih terasa ngilu kalau dipakai gerak, saya dipukuli dari malam sampai jam enam pagi," ujar R.

Tanggapan Kapolres Nunukan Kapolres Nunukan

AKBP.Ricky Hadianto membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum polres Nunukan terhadap R.

"Untuk internalnya, sekarang dalam proses bagian Propam. Mereka masih melakukan interogasi, dan saya belum menerima laporan secara keseluruhan," jawabnya.

Sementara ini, baru dua oknum anggota Polres Nunukan yang menjalani pemeriksaan propam.

"Pelakunya polisi baru, adapun masalah kebijakan untuk penindakan, sudah saya ambil. Polisi baru yang masih bujang, semua tidak boleh keluar asrama. Ini juga sebagai langkah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka tidak boleh meninggalkan asrama," jelasnya.

Ricky juga tidak membantah adanya insiden penodongan dan pemukulan dengan menggunakan senjata api.

"Informasi itu ada juga, namun kemungkinan bukan dari kami (yang melakukan). Yang jelas, kami belum tahu persis (detil kejadiannya). Kita masih focus penyelidikan dibawa ke kostannya. Untuk konsekuensi, kita akan melihat hasil penyidikan Propam dan laporan dari masyarakatnya seperti apa. Masih kita dalami," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunKaltim dengan judul Seorang Pemuda Disekap dan Dipukuli Oknum Polisi Sampai Pagi, Kapolres Nunukan: Ditangani Propam dan"Mengaku Salah Panggil, Pemuda di Nunukan Disekap dan Dipukuli Oknum Polisi Sampai Pagi"

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved