Sebagian Besar Polisi Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Diganti dalam Rangka Pemeriksaan

Dari dokumen mutasi yang diterima TribunJakarta.com, Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandy dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi 

Brigadir Rangga Nawa Perdana Bamin II Urmintu Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta kini menjabat sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.

Terakhir Briptu Muhammad Jerry Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Banit 22 Unitidik Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta kini menjabat sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.

Memang belakangan kasus narkoba yang menjerat kepolisian di Tangerang jadi isu yang menyorot perhatian publik.

Baca juga: BNNK Jakarta Selatan Rehabilitasi 124 Pecandu Narkoba, Terbanyak Gunakan Zat Amphetamine

Seperti yang terjadi di Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Sebab, Kapolsek Sepatan AKP Oki Subekti diduga diamankan karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus tersebut pun pasalnya sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan kalau kabar tersebut tidak benar.

"Engga benar (kasus narkoba), masih dalam penyelidikan," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 27 Orang Diangkut Termasuk 4 Perempuan

Deonijiu pun terus menampik pertanyaan wartawan soal penangkapan karena kasus narkoba yang menimpa AKP Oki.

"Ya, masih dalam proses kita. Ini kan interen. Ya belum tahun ini masih mengecek dulu," ucapnya berkali-kali.

Berbeda dengan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim yang secara terang-terangan membenarkan hal tersebut.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, itu saja komentar saya" ungkap Rachim.

Tapi dirinya enggan merinci secara pasti awal pengaman yang dilakukan terhadap Kapolsek Sepatan AKP Oki.  

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved