5 Tren Kasus Kejahatan di Jaksel Selama 2021, dari Narkotika, Tawuran, hingga Pembunuhan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah membeberkan 5 tren kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2021.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah membeberkan lima tren kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2021.
Lima tren kejahatan tersebut yaitu kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan (curat), kejahatan terhadap perempuan dan anak, kenakalan remaja, dan pembunuhan.
Terkait kasus narkotika, Polres Metro Jakarta Selatan menangani 325 perkara.
"Tingkat penyelesaian kasus 299 atau 92 persen sisanya akan selesai di tahun berikutnya," kata Azis dalam rilis akhir tahun, Jumat (31/12/2021).
Dari ratusan pengungkapan kasus narkotika, polisi menyita 2,04 Kg sabu, tembakau gorila sebanyak 1,4 ton, 32 Kg ganja, 50 pil ekstasi, dan pohon ganja sebanyak 6 pot.
"Dari kasus narkoba juga ada kasus menonjol, di antaranya adanya home industry tembakau sintetis yang memproduksi 20 Kg per hari dan bisa kita lakukan pengungkapan dan penyidikan," ungkap Azis.
Untuk kasus curat, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap sebanyak 256 perkara atau 126 persen.
Baca juga: Niat Bertamu ke Rumah Rekan Kerja, Pria di Bekasi Malah Cabuli Anak Temannya Sendiri
Kasus curat yang menonjol dan berhasil diungkap yaitu ketika pelaku pencurian menyamar sebagai petugas PLN dan menggasak barang-barang berharga korban.
"Sedangkan terhadap kasus perempuan dan anak di tahun 2021 ini ada 192 kasus dan telah diselesaikan 102 kasus. Lainnya sedang dalam proses akan selesai di tahun 2022," tutur Azis.
"Kasus yang menonjol pada kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, yaitu ketika ada kasus mirip pedofil yaitu 7 orang anak, mohon maaf, disodomi oleh 2 orang dengan iming-iming game online," tambahnya.
Sementara itu, jelas Azis, jajarannya telah menyelesaikan 341 dari 357 kasus kenakalan remaja seperti perkelahian dan tawuran.
Baca juga: Niat Bertamu ke Rumah Rekan Kerja, Pria di Bekasi Malah Cabuli Anak Temannya Sendiri
"Lalu kasus pembunuhan di 2021 terjadi 2 kali dan semuanya sudah diungkap kurang dari 24 jam, yaitu di Jagakarsa dan Cilandak," ujar dia.
Secara keseluruhan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima 1.504 laporan kasus kejahatan sepanjang 2021. 1.444 kasus di antaranya telah berhasil diungkap.
"Jumlah laporan ini berkurang 30 persen dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya sekitar 1.800, tahun ini 1.504," kata Azis.