Kabar Artis

Berteman dengan Muncikari dan Desakan Ekonomi Buat Cassandra Angelie Terlibat Prostitusi

Polisi mengungkap motif artis Cassandra Angelie terlibat prostitusi online. Berawal dari pertemanan dengan prostitusi online.

Instagram @cassangeliee
Cassandra Angelie, pemain sinetron "Ikatan Cinta". Polisi mengungkap motif artis Cassandra Angelie terlibat prostitusi online. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap motif artis Cassandra Angelie terlibat prostitusi online.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Cassandra Angelie sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie terlibat prostitusi online karena kebutuhan ekonomi.

"Kebutuhan ekonomi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

Zulpan pun menjelaskan awal mula Cassandra Angelie terlibat prostitusi. Menurut Zulpan, Cassandra menjalin pertemanan dengan muncikari yang menjualnya.

"Itu melalui proses panjang pertemanan dia dengan muncikari, ada yang bawa dia ke grup ini ya," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Baca juga: Cassandra Angelie Artis Ikatan Cinta Ketahuan Jual Diri: Dari Laporan Warga, Terciduk Tak Berbusana

Cassandra Angelie ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus prostitusi online ini terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Bahwa diketahui marak terjadi kegiatan prostitusi online ada berapa hotel, khususnya di wilayah Jakarta," kata Zulpan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan pendalaman, termasuk patroli siber.

"Berdasarkan patroli tim cyber, kita menemukan pada waktu dan hari yang disebutkan di awal adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di hotel," tutur Zulpan.

Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Mewah di Jakpus, Pesinetron Ikatan Cinta Tanpa Pakaian Saat Digerebek

"Kemudian pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," tambahnya.

Zulpan mengungkapkan, Cassandra Angelie juga sudah 5 kali melayani pria hidung belang.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan 5 kali, kemudian soal tarif Rp 30 juta," kata Zulpan.

Selain Cassandra, polisi telah menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online ini.

"Kemudian tersangka yang berikutnya adalah KK (24), R (25), kemudian UA (26). Mereka bertiga itu adalah sebagai muncikari," ungkap Zulpan.

Cassandra Angelie dan tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

"Kemudian kedua Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun. Kemudian Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun, tutur Zulpan.

Artis Jual Diri di 2021

Tahun 2021 ini masih ada sejumlah artis yang terungkap melakukan praktik prostitusi.

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum artis-artis yang terseret kasus prostitusi di tahun 2021.

Uniknya, inisial artis yang mengawali dan mengakhiri kasus prostitusi di tahun 2021 ini sama, yakni berinisial CA.

1. Cynthiara Alona

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Kolase TribunJatim.com)

Artis pertama yang terjerat kasus prostitusi di tahun 2021 ialah Cynthiara Alona.

Artis Cynthiara Alona diamankan pihak Polda Metro Jaya pada Kamis (18/3/2021) dini hari.

Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran Hotel Alona yang dimilikinya diduga menjadi tempat prostitusi.

Bukan hanya itu saja, artis 35 tahun tersebut memang dikenal memiliki bisnis penginapan dan kos-kosan dengan penghasilan fantastis.

Lokasinya berada di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Penginapan milik Cynthiara Alona dipatok dengan harga mulai dari 900 ribu hingga 4 juta rupiah.

Dalam menjalankan bisnis haram itu, Cynthiara Alona juga menawarkan anak di bawah umur lewat media sosial.

Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang menjatuhkan vonis hukuman 10 bulan penjara terhadap Alona.

Hasil vonis terhadap Cyntiara Alona meleset jauh dari tuntutan JPU.

Sebab, hanya divonis 10 bulan penjara menggunakan pasal alternatif yang mengacu pada Pasal 296 KUHP tentang Perbuatan Cabul.

Padahal, JPU menuntut Chyntiara Alona dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dituntut enam tahun penjara juga denda Rp 200 juta.

2. Selebgram Berinisial TE

Usai Cyntiara Alona, publik figur terjerat prostitusi terungkap pada Desember 2021.

Dia adalah selebgram dan mantan pemain sinetron TE.

Penangkapan wanita 26 tahun itu dilakukan pada Rabu (15/12/2021).

Selain itu, TE ditangkap bersama beberapa orang lainnya di sebuah hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

TE ditangkap bersama WBD, seorang wanita warga asing asal Brazil dan mucikari mereka yang berinisial JB.

Pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, handphone dan uang tunai Rp 13 juta.

Polisi juga menemukan bukti trasfer sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

Menurut keterangan, TE memasang tarif dengan nilai sampai Rp 25 juta untuk sekali berkencan.

Sedangkan sang mucikari meraup keuntungan sebesar Rp 13 juta lalu sisanya diberikan pada korban.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tambahnya.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan."

3. Cassandra Angelie

Cassandra Angelie pesinetron Ikatan Cinta yang terlibat prostitusi online.
Cassandra Angelie pesinetron Ikatan Cinta yang terlibat prostitusi online. (Instagram/Cassandra Angelie)

Sementara itu, artis terakhir yang terungkap terlibat prostitusi di tahun 2021 ini ialah Cassandra Angelie.

Dirinya diamankan Subdit Siber Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan membeberkan sudah berapa kali Cassandra Angelie menjual dirinya ke pria hidung belang.

Serta berapa tarif yang dipatok oleh sang artis berusia 23 tahun tersebut.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan.

Adapun motif Cassandra Angelie menjalani tindak prostitusi online tersebut dikarenakan masalah ekonomi.

Padahal Cassandra Angelie bermain di senetron fenomenal Ikatan Cinta.

Dalam sinetron yang diperankan Arya Saloka dan Amanda Manoppo itu, Cassandra Angelie berperan sebagai Vera.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan.

Selain Cassandra Angelie, polisi juga mengamankan beberapa orang lain dalam kasus ini.

Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan 3 mucikari lainnya.

Adapun Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana.

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkap Zulpan.

"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tsb," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved