Jahatnya Herry Wirawan Rudapaksa Santri saat Istri Hamil Besar, Janin yang Dikandung Ikut Terdampak

Perlakuan biadab Herry Wirawan berdampak ke janin yang dikandung sang istri.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa via TribunJabar/Instagram @dagelan_front212
Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perlakuan biadab Herry Wirawan berdampak ke janin yang dikandung sang istri.

Bagaimana tidak, Herry Wirawan ternyata melakukan rudapakda ke santriwati dalam keadaan sang istri sedang hamil besar.

Salah satu dari 13 santriwati korban Herry Wirawan, ada satu yang merupakan sepupu sang istri.

Hal ini terungkap dalam sidang ke-11 Herry Wirawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

Sekedar informasi, Herry Wirawan merupakan pelaku perudapaksa belasan santriwati di Bandung.

Baca juga: Bahkan Dokter Juga Dibohongi Herry Wirawan Saat Antar Santriwati Melahirkan, Tapi Langsung Dicurigai

Dari belasan santriwati tersebut, beberapa diantaranya hamil dan melahirkan bayi.

Dari persidangan tersebut terungkap, istri Herry Wirawan mengetahui aksi bejat yang dilakukan sang suami.

Namun ada alasan mengapa sang istri diam tak berdaya untuk membongkar kejahatan Herry Wirawan.

Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. (Istimewa via TribunJabar/Instagram @dagelan_front212)

Ditambah, Herry Wirawan melakukan perbuatan bejat ke santriwati dikala sang istri hamil besar.

Perbuatan Herry Wirawan kemudian berdampak kepada janin yang dikandung sang istri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan masuk kategori kejahatan luar biasa.

"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar,"

"Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep N Mulyana, seusai sidang.

Istri Herry mengalami trauma dan berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya menjadi tidak normal.

"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal. Iya (korban sepupu hamil)," katanya.

Baca juga: Andai 3 Oknum TNI Bawa Handi ke RS Bukan Dibuang, Entes Yakin Putranya Selamat: Lain Lagi Ceritanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved