Cerita Kriminal

Kedatangan Dokter Muda ke Vila di Cipanas Berujung Maut, Kini Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Siapa sangka kedatangan dokter muda berinisial LC (27) ke sebuah villa di kawasan Kecamatan Cipanas berujung maut.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar
Dokter berinisial LC (27) ditangkap karena seorang warga Jakarta meninggal setelah disuntikan diazepam di sebuah villa di kawasan Cipanas. 

Dokter muda tersebut kini harus mengenakan pakaian oranye karena menjadi status tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Cianjur Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Kamis (30/12/2021).

"Iya sebelum kejadian tersebut beberapa kali saya menyuntikkan diazepam dan midazolam kepada korban," ujar LC saat diperiksa di ruang Satnarkoba Polres Cianjur.

Tak banyak yang diceritakan LC, ia hanya mengiyakan dan menyebut kehadirannya di Cipanas Cianjur karena permintaan dari korban.

Ali Jupri kemudian mengatakan pihaknya akan mencari izin resep dokter tersebut.

Baca juga: TERKUAK Kebohongan Herry Wirawan saat Antar Santriwati Melahirkan, Dokter Curiga Lihat Tubuh Korban

"Saat ini kami sedang memeriksa izin resep penggunaan obat diazepam, obat ini termasuk yang digunakan terbatas," ujar Ali.

Seperti diketahui, diazepam adalah obat untuk mengatasi gangguan kecemasan, meredakan kejang, kaku otot, atau sebagai obat penenang sebelum operasi.

Selain itu, obat ini juga bisa digunakan dalam pengobatan gejala putus alkohol.

Sementara Midazolam adalah obat golongan benzodiazepin yang diberikan sebelum operasi, untuk mengatasi rasa cemas, membuat pikiran dan tubuh menjadi rileks, serta menimbulkan rasa kantuk dan tidak sadarkan diri.

Obat ini bekerja dengan cara memperlambat kerja otak dan sistem saraf.

Baca juga: Dokter Muda yang Bakar Satu Keluarga Kekasih di Tangerang Diadili Tahun Depan

Ali mengatakan, pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.(fam)

LC (27) seorang dokter muda asal Jakarta mengaku sudah menyuntikkan beberapa kali Diazepam dan Midazolam kepada korban sebelum akhirnya korban kejang kesakitan dan dikirim ke RSUD Cimacan Cianjur.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi akan Periksa Izin Resep Dokter yang Suntikan Obat Ini hingga Korban Meninggal di Cipanas

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved