Tanpa Penyesalan, Jefri Akui Berbuat Bejat pada Jenazah Calon Pengantin di Medan: Baru Selesai Nyabu
Tak ada mimik wajah penyesalan dari wajah Jefri salah seorang pelaku pembunuhan calon pengantin di Belawan, Kota Medan.
Keduanya kemudian masuk dari jendela rumah, lalu mencekik korban.
"Saat kejadian, korban sempat meronta," kata Faisal.
Lantaran takut aksinya diketahui warga, tersangka Jefri tidak melepaskan cengkramannya di leher korban.

Setelah melihat korban tewas, Jefri pun melakukan aksi pencabulan.
"Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka setelah korban meninggal dunia," kata Faisal.
Dari rumah korban, pelaku menggasak kalung, handphone, anting dan uang milik korban.
Menurut Faisal, tertangkapnya kedua tersangka berkat keterangan sejumlah warga dan hasil penyelidikan petugas.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285.
"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Faisal.
Baca juga: Misteri Kematian Pencuri Tanaman di Tahanan, Keluarga Minta Diusut Tuntas: Temukan Tanda Aneh
Ditemukan Oleh Adik
Diketahui kasus ini bermula saat sang adik menemukan Fitriani terkapar tak benyawa di dalam rumah.
Menurut warga, Fitriani dalam waktu dekat akan menikah.
Korban akan menikah dengan kekasihnya awal tahun 2022.
Menurut keterangan saksi, malam sebelum kejadian sang adik meninggalkan kakaknya tidur sendirian di rumah.
Saksi mengungkapkan, biasanya Fitriani dan adiknya Lia Amelia (11) tidur bersama di rumah.
Baca juga: Dapat Sanksi Terberat Seusai Banting Mahasiswa, Brigadir NP Ternyata Pernah Bongkar Kasus Pembunuhan