Formula E

Keselamatan Jadi Prioritas, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Infrastruktur Formula E Diperbaiki

FEO dan FIA telah memutuskan lokasi lintasan atau sirkuit balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Ini masukan Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth.

ISTIMEWA
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth berbicara mengenai Formula E di Ancol 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Formula E Operation (FEO) dan Federasi Otomotif Indonesia (FIA) telah memutuskan lokasi lintasan atau sirkuit balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara, yang bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengucapkan selamat kepada panitia Formula E Jakarta yang sudah menetapkan Ancol sebagai lintasan balapan mobil listrik tersebut.

"Selamat kepada panitia Formula E yang sudah menentukan lokasi arena balap mobil listrik Formula E, di Ancol," ucap Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).

Diketahui, sirkuit Formula E disesuaikan seperti kuda lumping, sirkuit tersebut memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer berada di tengah-tengah kawasan Ancol.

Sedangkan lebar sirkuit mencapai 16 meter dengan jumlah tikungan sebanyak 18 tikungan.

Untuk trek lurus sebagai tempat adu cepat diberikan sepanjang 600 meter dengan arah lintasan clockwise atau searah jarum jam.

Baca juga: PSI Sindir Anies Gelar Formula E di Lahan Buangan Lumpur, Gerindra: Laut Diurug Aja Keras

Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- menambahkan, bahwa infrastruktur untuk balapan mobil listrik Formula E di Ancol harus banyak yang diperbaiki, mulai dari lintasan tanggul untuk mengantisipasi adanya ancaman banjir rob yang mengintai wilayah Ancol.

"Harus banyak perbaikan, kita belajar dari pengalaman kemarin bahwa di Ancol ada tanggul yang bocor, sehingga mengakibatkan banjir parah. Pemilihan lokasi di Ancol diharapkan sudah memperhitungkan kerentanan jika terjadi banjir rob, ataupun hujan deras sehingga lokasi aman, jangan sampai ada masalah jebol infrastruktur saat balapan berlangsung nanti, sehingga bisa mengakibatkan adanya kerugian materi hingga korban jiwa. Patut di ingat bahwa jika kita ingin mempromosikan Kota Jakarta, faktor-faktor keselamatan harus benar-benar diperhatikan dan menjadi prioritas, jangan nanti setelah terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, baru kita menyesal," katanya.

Baca juga: Trek Formula E Dibangun di Lokasi Pembuangan Lumpur, PSI: Mending Bikin Lomba Tangkap Belut

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu juga menanggapi pernyataan Managing Direktur Jakarta E-Prix (Formula E) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Gunung Kartiko, bahwa biaya penyelenggaraan Formula E tidak akan menggunakan dana dari APBD DKI Jakarta yang notabene adalah uang Rakyat.

Namun faktanya, kata Kent, ada commitment fee sebesar Rp560 miliar telah dibayarkan Pemprov DKI ke Penyelenggara Formula E dengan menggunakan APBD pada tahun 2019 dan 2020.

Jika benar tidak menggunakan APBD yang notabene adalah uang Rakyat, Ia pun meminta kepada Jakpro untuk segera mengembalikan uang commitment fee tersebut.

"Masyarakat tidak akan lupa, karena semenjak dari awal kegiatan ini ada bukti penyetoran uang kontribusi sebesar Rp560 miliar yang menggunakan APBD dengan dasar instruksi Anies Baswedan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menyerahkan dana kontribusi untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E sebesar Rp 360 milliar pada tahun 2019 dan selanjutnya pada awal tahun 2020 Dinas Pemuda dan Olahraga kembali menyetorkan dana sebesar Rp 200,3 milliar ke penyelenggara Formula E. berarti ada uang rakyat yang tersandera dalam kegiatan ini, jadi harus dikembalikan dulu dana kontribusi tersebut, baru Anda boleh berbicara untuk menyelenggarakan pagelaran Balapan Mobil Listrik ini tidak menggunakan APBD dan murni menggunakan dana dari sponsor, Jadi jangan ngomong besar dulu bahwa menyelenggarakan acara ini tidak menggunakan APBD padahal realisasinya tidak seperti itu," ujar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Gambaran sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol berbentuk Kuda Lumping.
Gambaran sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol berbentuk Kuda Lumping. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Kent juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi Formula E yang diduga terdapat tindakan penyelewengan anggaran dari commitment fee yang telah dibayar Pemprov DKI Jakarta.

"Apa yang saat ini diselidiki oleh KPK dengan keberlanjutan pagelaran balapan mobil listrik Formula E tersebut, tentu bukan sesuatu yang terpisahkan, lebih baik tunggu penyelidikan KPK selesai. Jangan sampai nanti disaat pagelaran berlangsung dan ternyata terbukti ada indikasi dugaan korupsi, bisa langsung dihentikan. Pagelaran Formula E ini lebih baik tidak dilanjutkan, karena terkesan dipaksakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, teka-teki mengenai lokasi Formula E Jakarta 2022 terjawab sudah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved