'Khilaf' Ucap Pimpinan Ponpres Usai Rudapaksa Santri Sampai Melahirkan, Kini Diringkus Polisi
Khilaf, itu lah yang keluar dari mulu seorang pria berinisial MST (50) setelah merudapaksa santriwatinya berinisial S (19).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,”kata Kapolres.
Baca juga: Tipu Muslihat Herry Sembunyikan Perbuatan Bejat Agar Tak Ketahuan Tetangga: Antar Santri Belanja
Mirisnya lagi, MST ialah residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Tersangka mengaku di hadapan awak media hanya satu kali melakukan perbuatannya lantaran mengaku khilaf.
Sedangkan menurutnya, kelahiran bayi hasil perbuatannya dari perbuatannya tanpa sepengetahuannya.
"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil," ungkap tersangka MST, Kamis (30/12/2021).
Meski begitu, MST ternyata residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
“Untuk sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,”jelas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Ponpes di OKU Selatan Hamili Santriwatinya, Pelaku Mengaku Khilaf, Ternyata Residivis