Polda Jabar Panggil Habib Bahar Bin Smith Hari Ini, Simak Kronologi Kasusnya
Habib Bahar bin Smith dipanggil Polda Jawa Barat pada hari ini, Senin (3/1/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM - Habib Bahar bin Smith dipanggil Polda Jawa Barat pada hari ini, Senin (3/1/2022).
Polisi memanggil Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Habib Bahar bin Smith dikabarkan siap memenuhi panggilan tersebut.
"InsyaAllah (siap, penuhi panggilan)," kata Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (2/1/2022).
Aziz menuturkan tim kuasa hukum bakal mendampingi Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar.
Baca juga: Danrem Datangi Ponpes Habib Bahar, Kapenrem Surya Kencana: Danrem Datang Baik-baik
Kronologi Kasus Habib Bahar
Dalam kasus ujaran kebencian ini, Polda Jabar telah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menaikkan status kasus ujaran kebencian menjadi penyidikan.
Hal tersebut berdasarkan penyidikan laporan polisi nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca juga: Brigjen Achmad Fauzi Debat dengan Habib Bahar, Tujuan Kedatangannya Diungkap Kapendam III Siliwangi
Menurut polisi, kasus ini bermula dari ceramah Habib Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan ceramah habib Bahar di Margaasih tersebut direkam dan dibagian ke sejumlah akun media sosial.
"Perkembangannya adalah ini berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung."

"Setelah ceramah di-upload di salah satu akun YouTube, kemudian disebarkan di media sosial," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Ramadhan menjelaskan akun YouTube yang membagikan video ceramah Bahar Bin Smith berinisal TR.
Meski demikian, Ramadhan enggan mengungkap detail ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar dalam ceramah yang dimaksud.
"Ujaran kebencian ini tentunya belum dilakukan pemeriksaan. Kita akan lakukan pemeriksaan dulu. Ujaran kebencian yang disampaikan pada tanggal 11 Desember 2021," jelas Ramadhan.
Baca juga: Lagi, Bahar bin Smith Dipolisikan atas Dugaan SARA