Sopir Truk yang Tabrak 5 Pejalan Kaki di Jalan Raya Serang Jadi Tersangka, 2 Korban Tewas di TKP

Sopir truk tronton yang menabrak lima pejalan kaki di Kabupaten Tangerang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Sebuah truk tronton bernomor polisi E 9455 YP menabrak dua mobil dan lima pejalan kaki di Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/1/2022). 

"Setelah menabrak lima orang pejalan kaki, truk tronton itu membentur bagian samping kanan Toyota Kijang yang berhenti di kiri jalan, kemudian terdorong ke depan membentur bagian belakang kendaraan Angkot Balaraja-Cikande," jelas dia.

Akibat dari peristiwa itu, ada dua orang meninggal dunia di tempat.

Baca juga: Curi Ban Trailer untuk Dijual Jutaan Rupiah, Seorang Sopir Truk di Tanjung Priok Ditangkap Polisi

Lalu, satu orang mengalami luka berat dan dua orang mengalami luka ringan.

Adapun korban meninggal adalah berinisial AA Perempuan sembilan tahun dan, AD laki-laki berusia dua tahun.

Kemudian luka berat bagian kepala berinisial IA (30), selanjutnya, korban mengalami luka ringan berinisial SA (5) dan IH (50). (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved