Cerita Kriminal

Tahun Baru Kelam Bagi Satpam di Musi Rawas, Habisi Nyawa Atasan karena Tak Terima Jadi Cadangan

Tahun baru kelam dirasakan seorang satpam di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews.com
Ilustrasi garis polisi 

Antara lain luka tusuk tangan kanan lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet di siku, perut sebelah kiri dan leher.

Kemudian luka tangan kiri diatas dan bawah, luka pipi sebelah kanan, luka di bawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri serta bahu sebelah belakang.

Ilustrasi Tahanan
Ilustrasi Tahanan (Net via Tribunnews.com)

Diduga karena banyaknya luka tusuk ditubuhnya, korban tewas.

Setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Muara Beliti.

Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, menuturkan setelah kejadian tersebut anggota Polres Musi Rawas menerima laporan dari warga.

"Setelah mendapat laporan, lalu dilakukan penyelidikan.

Kemudian diketahui bahwa terduga pelaku berada di rumah keluarganya disalah satu komplek perumahan di Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau," kata AKP Dedi Rahmat Hidayat, Minggu (2/1/2021).

Dilanjutkan, setelah keberadaan terduga pelaku diketahui, dia kemudian memimpin Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas didampingi Kasat Intel AKP Amirudin, bersama Kanit Pidum Satreskrim Ipda Ikhsan dan anggota, langsung meluncur ke lokasi.

Baca juga: Gelagat Tak Biasa Korban Kebakaran di Mampang yang Ditemukan Tewas Berpelukan dengan Sang Anak

"Setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP.

Anggota pun langsung melakukan penangkapan dan tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

"Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP warna hitam milik korban dan satu buah topi warna hitam," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satpam Tikam Atasannya hingga Tewas, Penyebabnya karena Hanya Dipilih Sebagai Petugas Cadangan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved