Kabar Artis

Gaga Muhammad Sebabkan Laura Anna Kecelakaan, Jaksa Tuntut 4 Tahun 6 Bulan: Sopan & Masih Muda

Mantan kekasih selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan kekasih selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.

Tuntutan itu diberikan atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Ada beberapa hal yang meringankan hukuman Gaga Muhammad seperti dijelaskan jaksa, salah satunya bersikap sopan dalam persidangan.

Selain dinilai sopan, jaksa menilai selebgram bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini masih muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan. 

Di sisi lain, Gaga Muhammad disebut telah menyadari kesalahannya dan menyesalinya.

Baca juga: Tak Muluk-muluk, Fuji Cuma Punya Keinginan Sederhana Ini untuk Gala Sky: Dia Kan Gak Punya Orangtua

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya,"

"Terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Mengenai tuntutan jaksa, Hakim kemudian menawarkan pihak Gaga Muhammad apakah ada pembelaan atau tidak.

Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad.
Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. (INSTAGRAM/@edlnlaura)

Setelah Gaga berdiskusi dengan kuasa hukumnya, pihaknya meminta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan. 

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid

“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga. 

Hakim sepakat dan memberikan kesempatan pihak Gaga mengajukan pembelaan. 

Sidang selanjutnya beragendakan pledoi akan digelar pada Senin (10/1/2022) mendatang di PN Jakarta Timur.

Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang hari ini, ayah dan ibunda Gaga tampak hadir untuk memberikan dukungan kepada buah hatinya.

Namun, setelah sidang selesai, orang tua Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved