Beda Gaya Rahmat Effendi Saat Ikuti Rapat DPRD Bekasi dengan Datang ke KPK, Ini Penampilannya

Beda gaya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat mengikuti rapat DPRD Kota Bekasi dengan ketika mendatangi KPK pada Rabu (5/1/2022).

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. Beda gaya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat mengikuti rapat DPRD Kota Bekasi dengan ketika mendatangi KPK pada Rabu (5/1/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beda gaya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat mengikuti rapat DPRD Kota Bekasi dengan ketika mendatangi KPK pada Rabu (5/1/2022).

Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat menghadiri rapat sidang awal tahun DPRD Kota Bekasi, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, pada pagi harinya.

Ia tampil mengenakan jas hitam, peci hitam, dan celana hitam.

Hal itu berbeda saat Pepen mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT KPK.

Pepen datang di kantor lembaga antirasuah dengan mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Rekam Jejak Rahmat Effendi Gantikan Wali Kota Bekasi yang Tersandung Korupsi

Baca juga: Ditangkap KPK, Begini Tampilan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Saat Tiba di Gedung Merah Putih

Ikuti Rapat Bersama DPRD Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Pepen terlihat datang bersama beberapa pejabat lainnya ke gedung perwakilan rakyat itu.

Saat itu, Rahmat Effendi pun juga turut serta melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan keputusan DPRD Kota Bekasi.

Rahmat Effendi juga memberikan sambutan atas sidang awal tahun itu.

Kemudian, beredar kabar Rahmat Effendi ditangkap KPK.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diciduk, KPK Amankan Sejumlah Uang Diduga Digunakan untuk Menyuap

Baca juga: Ini yang Dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sebelum Kena Ciduk OTT KPK

Setelah beberapa jam kabar tersebut bergulir, akhirnya Rahmat Effendi muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.

Rahmat Effendi menginjakkan kaki di gedung dwiwarna lembaga antirasuah sekira pukul 22.51 WIB.

Penampilannya berbeda ketika dirinya hadir di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Pepen tampak mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru ketika datang ke Gedung KPK.

Rahmat Effendi melakukan penandatanganan dalam rapat awal tahun di DPRD Kota Bekasi.
Rahmat Effendi melakukan penandatanganan dalam rapat awal tahun di DPRD Kota Bekasi. (Istimewa/ wartakota)

Pepen dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.

Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.

Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.

Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Diberitakan sebelumnya, tim satuan tugas KPK melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.

Ghufron mengatakan tim satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya.

Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.

Uang masih dalam tahap penghitungan.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. (Tribunnews.com/ wartakota/ Joko Supriyanto/ ilham)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Gunakan Pakaian Serba Hitam, Ini Penampilan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Saat Tiba di KPK,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved